KUNINGAN (CT) – Perombakan struktural pejabat pemerintah eselon III dan IV di warnai pungutan liar alias dugaan gratifikasi. Hal itu menyusul banyak pejabat aparatur sipil negara setingkat yang berprestasi tidak mendapatkan porsi pekerjaan yang sesuai.
“Pungutan liar atau tindak dugaan gratifikasi di lingkup kerja ASN memang sepertinya sudah ‘membudaya’. Pembuktian itu dapat kita saksikan dengan komposisi pejabat itu sendiri yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan mumpuni sesuai fungsi dan kerjanya,” kata Somad salah seorang pengamat politik, Sabtu (20/02).
Ia menambahkan, dalam agenda mutasi tidak sedikit pejabat ingin naik jabatan tapi tidak memiliki potensi mumpuni. “SKPD itu hanya mencontoh dari SKPD lain. Selain itu, upaya penyegaran struktural pemerintahan Kuningan ini hanya melulu syarat pengisian bagan struktur pemda saja,” kata Somad.
Berdasarkan data CT, sebanyak 106 pejabat lingkup Pemda Kuningan eselon III.a, III.b, IV.a, dan IV.b melakukan rotasi atau mutasi. Hal itu seperti dialami sebelumnya, Direktur RSUD Linggajati Asep Sutiana Hermana menjabat sebagai Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD 45 Kuningan. Sedangkan Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD 45 Kuningan, yang semula ditempati oleh Zaenal Arifin pindah menjadi Direktur RSUD Linggajati. Kemudian Camat Kuningan Eni Sukarsih pindah menjadi Camat Cilimus, Camat Cibingbin Ruslani menempati posisi Camat Kuningan, dan Camat Cibingbin digantikan Bagja Gumelar yang semula menjabat sebagai Sekdis Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kuningan.
Santer adanya dugaan pungli dalam agenda mutasi, bahkan hingga beredar sampai menyebutkan nominal sebesar Rp 35-60 juta. Kepala Badan Kepegawain (BKD) Kuningan, Uca Somantri kepada awak media membantah hal tersebut. “Tidak ada penyuapan atau bentuk apapun. Itu hanya isu saja,” kilah Uca kepada pewarta, saat ditemui usai melakukan agenda seremonial mutasi di pendopo. (Ipay)