Majalengkatrust.com – Pansus X DPRD Jawa Barat mengunjungi areal sisi udara dan sisi darat Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (02/12).
“Kami datang ke sini sebagai upaya merevisi Perda nomor 22 tahun 2013 tentang BUMD BIJB,”kata Ketua Pansus X DPRD Jawa Barat Chumaedi.
Dalam revisi Perda tersebut lanjut Chumaedi batasan kepemilikan saham Pemprov di PT BIJB dari 70 persen bisa diturunkan menjadi 51 persen.
“Dengan regulasi baru perubahan Perda nomor 22 tahun 2013 tentang BUMD PT BIJB, pendanaan bisa dibantu BUMN yang ikut investasi untuk menutupi sisa kepemilikan saham 49 persen, dan revisi Perda tersebut akan menjadi payung hukum penyertaan modal dari Pemprov dan BUMN untuk BIJB,”jelas Chumaedi.
Di tempat yang sama Manajer Teknik UMP. PT BIJB Hidayat Efendi mengatakan progres sisi udara sudah mencapai 50-55 persen dan progres pembangunan sisi darat 18,5 persen dengan target akhir Desember 2016 mencapai 39 persen.
“Dengan panjang 2500 meter dan lebar 60 meter pesawat Boeing dan Airbus bisa mendarat disini, Pak Gubernur ingin Bandara di Kertajati ini menjadi bandara terbaik di Indonesia, selain Bandara, disini juga direncanakan ada kawasan penunjang yaitu Aerocity,” jelas Hidayat. (Abduh)