Ratnawati Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Soroti Peran Media dan UMKM

Citrust.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Jumat (23/5/2025), di Cirebon.

Acara itu dihadiri oleh sejumlah jurnalis sebagai bagian dari upaya mendorong penyebarluasan informasi dan penguatan sektor ekonomi kreatif.

Ratnawati yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu), menegaskan, penyebarluasan isi perda merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari edukasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban wakil rakyat kepada konstituennya.

“Kami ingin perda ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan. Pemerintah daerah dan provinsi pun harus semakin aktif dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif agar mampu berkembang dan bersaing secara global,” ucapnya.

Ratnawati menjelaskan, ekonomi kreatif terbukti menjadi penyangga utama saat pandemi Covid-19.

“Ketika banyak negara industri terpuruk, Indonesia justru mampu bertahan karena kuatnya sektor ini,” ujar Ratnawati dalam paparannya.

Ia menjelaskan, sekitar 47 persen perekonomian Jawa Barat disokong oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari jumlah tersebut, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi signifikan hingga 20,73 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat atau setara dengan Rp191,3 triliun dari total kontribusi ekonomi kreatif nasional.

“Ini angka yang luar biasa. Namun, masih banyak pelaku industri kreatif kita yang belum bisa menembus pasar internasional. Di sinilah peran media sangat dibutuhkan untuk mengangkat potensi tersebut,” tuturnya. (Haris)

BACA JUGA:  Inilah Cara Perawatan Penis Pasca Khitan yang Dianjurkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *