CIREBON (CT) – Diberhentikannya Achandra Tahar oleh Presiden Jokowi dari jabatan Menteri ESDM terkait persoalan status kewarganegaraan, tidak luput dari perhatian Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno. Saat ditanya wartawan pada acara Komunitas Nusantara 2016 di Cirebon, Eddy Soeparno mengungkapkan, undang-undang sudah menjelaskan, barang siapa yang mengambil kewarganegaraan asing, maka gugurlah kewarganegaraan Indonesianya, Rabu (17/08).
“Dalam hal ini, Achandra telah menjadi warga negara Amerika yang dilakukan dengan itikad dan penuh kesadaran,” kata Eddy.
Dirinya menilai, apa yang dilakukan Presiden Jokowi dengan mencopot jabatan Menteri ESDM Achandra, merupakan hal yang bijak dan tepat. Bagaimanapun juga, sesuai hukum formal yang berlaku di Indonesia, apakah Achandra sebagai warga negara asing ataupun warga negara Indonesia, ia masih memegang pasport Indonesia dan belum pernah mengembalikannya, sehingga status dan posisi Achandra sebagai Menteri ESDM sangatlah sulit. Apalagi kementeriannya sangat strategis yang memegang objek dan aset-aset vital bangsa Indonesia.
Sekarang bukan saatnya saling menyalahkan proses naiknya Achandra sebagai Menteri ESDM dengan status kewarganegaraan yang dipersoalkan. Tapi pemerintah hendaknya segera mencari dan menetapkan seorang menteri definitif, untuk bidang ESDM yang memang sangat vital bagi perkembangan negara Indonesia ke depan. Presiden paling tahu kriteria seseorang yang bisa menduduki posisi Menteri ESDM.
Eddy mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipimpinnya memiliki spektrum kader yang sangat luas, mulai dari bidang ekonomi, sosial, dan lain-lain. Untuk kondisi apapun yang diperlukan negara, kader PAN sangat siap. Jika salah satu kadernya dianggap sangat mumpuni menjabat menteri oleh presiden, PAN akan merelakannya.
Saat disinggung mengenai kader PAN yang disiapkan menduduki posisi Menteri ESDM, Eddy Soeparno masih merahasiakannya.
“Saya tidak mau sebut nama,” katanya. (Haris)