Masterplan Pembangunan Kawasan Kumuh di Kota Cirebon

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon, memperkirakan daerah kumuh di Kota Cirebon akan tuntas dipugas pada 2019 mendatang. Target tersebut sesuai dengan alokasi dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang mengalokasikan dana Rp 100 milliar secara bertahap hingga 2019.

Kepala DPUESDM Kota Cirebon, Yoyon Indrayana mengungkapkan, masterplan pembangunan kawasan kumuh akan melihat kondisi lapangan terlebih dahulu. Kawasan kumuh sendiri diketahui tersebar di berbagai wilayah Kota Cirebon seperti, wilayah Argasunya, Lemahwungkuk, Kasepuhan dan Panjunan.

“Jika kawasan kumuh itu lokasinya di tengah kota, seperti di Panjunan atau Lemahwungkuk bisa dibangun rumah susun, sedangkan kawasan kumuh di Argasunya dilakukan penataan perumahaan atau penyediaan sanitasi yang memadai,” ujar Yoyon.

Yoyon juga menjelaskan, pembangunan akan didahulukan untuk sektor yang lebih mendesak dari kawasan tersebut. Mengingat, alokasi dana dari pemerintah pusat sendiri dilakukan secara bertahap hingga 2019.

“Jadi dilihat dulu, kondisi permasalahan yang terjadi di kawasan yang dianggap kumuh itu, kemudian kami melakukan rancangan solusinya. Akan tetapi kita masih punya kebutuhan yang mendesak, yaitu bekerja sama dengan legislatif untuk memasukkan perda,” paparnya. (Wilda)

BACA JUGA:  Cirebon Ada di Peringkat 384 Daerah Rawan Bencana di Indonesia Versi BMKG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *