Tahun 2019, Kota Cirebon Ditargetkan Bebas Kawasan Kumuh

CIREBON (CT) – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon menargetkan bahwa kota seluas 38 kilometer persegi itu akan bebas dari kawasan kumuh pada tahun 2019 mendatang.

Target tersebut diklaim tak begitu muluk melihat rintisan dan rancangan lelang pembangunan perumahan bebas kawasan kumuh akan dilaksanakan tahun ini. Rintisan lelang itu baru dibuat mengingat deadline waktu yang masih menyisakan tiga tahun lagi untuk membangun kawasan bersih dan ramah lingkungan.

Kepala DPUESDM Kota Cirebon, Yoyon Indrayana mengatakan, pada tahun ini Pemkot Cirebon hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 7 miliar dari pemerintah pusat. Akan tetapi bantuan tersebut belum bisa diterima, mengingat belum ada payung hukum berupa perda, untuk menyerap anggaran yang diggelontorkan tersebut.

“Total anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat itu sebesar Rp 100 miliar, digelontorkan secara multiyears atau berjenjang untuk penataan kawasan kumuh hingga 2019 mendatang,” ujarnya.

Seperti diketahui, 122 hektare lahan di Kota Cirebon merupakan kawasan pemukiman kumuh. Penilaian tersebut didapat dari berbagai indikator, seperti sanitasi mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai, lingkungan yang kotor, jalanan yang becek dan padat penduduk. Dari indikator tersebut wilayah Argasunya, Lemahwungkuk, Kasepuhan dan Panjunan menjadi daerah tertinggal yang disorot sebagai kawasan kumuh. (Wilda)

BACA JUGA:  Kebijakan Ruang dan Segregasi Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *