Polemik Pasar Balong, Dishubinkom Kota Cirebon: Stakeholder Harus Duduk Bersama

CIREBON (CT) – Pasar Balong yang terletak di antara simpul kemacetan membuat alih fungsi lahan dipertanyakan.

Beberapa pihak, salah satunya Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon menjelaskan bahwa, diubahnya Pasar Balong menjadi pusat sandang seperti yang diungkapkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar, hanya akan menambah kemacetan.

Untuk itu, Dishubinkom mengajak stakeholder yang menaungi masalah ini agar duduk bersama. Perumusan skema terbaik untuk pembangunan Pasar Balong harus segera dilaksanakan.

“Kita mau ada win win solution, ada solusi terbaik, apakah Pasar Balong ingin dijadikan kantung parkir ataupun pusat sandang. Semuanya perlu duduk bersama,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon, Syaroni.

Sekedar informasi, polemik perubahan fungsi Pasar Balong muncul saat Dishubinkom Kota Cirebon meminta pemerintah untuk menjadikan Kawasan Pasar Balong sebagai kantung parkir. Konsep tersebut diklaim Dishubinkom bisa mengurangi simpul kemacetan di Jalan Pekiringan dan Pasuketan. Kedua daerah itu memang dikenal sebagai kawasan rawan macet, yang diakibatkan kurangnya lahan parkir, hingga banyak kendaraan yang parkir di badan jalan.

Di sisi lain, PD Pasar mengklaim bahwa pihaknya sudah menggandeng investor yang belakangan diketahui bernama PT Metro Panen Raya dari Jakarta, untuk mengembangkan konsep pembangunan pusat sandang di Pasar Balong. Bahkan, kedua belah pihak sudah meneken memorandum of understanding (MoU) meski belum menentukan berapa nilai investasi dari kesepakatan itu. (Wilda)

BACA JUGA:  PD Pasar dan Dishubinkom Berebut Pasar Balong, APPSI: Pemkot Cirebon Harus Tegas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *