FPI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Perselingkuhan Anggota DPRD

  • Bagikan
FPI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Perselingkuhan Anggota DPRD
FPI imbau warga tak terprovokasi isu perselingkuhan anggota DPRD. (ist.)

Citrust.id – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Cirebon angkat bicara terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat menyusul laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Cirebon. Isu tersebut memicu kegaduhan publik dan menjadi sorotan luas di berbagai kalangan.

Ketua FPI Kota Cirebon, Habib Saleh Assegaf, menilai reaksi masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai moral dan etika. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap dugaan dan saat ini tengah berproses di Polres Cirebon Kota.

Habib Saleh mengingatkan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Badan Kehormatan DPRD.

“Perkara ini pada dasarnya merupakan ranah pribadi dan keluarga, yang di dalamnya terdapat anak-anak dan pihak-pihak yang harus dilindungi martabat serta masa depannya,” ujar Habib Saleh.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika serta nilai-nilai agama dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurut dia, penyebaran aib, data pribadi, maupun opini yang tidak berdasar berpotensi memperkeruh suasana dan bahkan dapat melanggar hukum.

Selain itu, Habib Saleh menyinggung adanya indikasi bahwa isu ini berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik, yang dapat memperluas konflik di tengah masyarakat.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menggiring opini, serta tidak melakukan penilaian sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Di sisi lain, FPI juga mendorong aparat pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk seruan menjaga persatuan dan ketenangan masyarakat di tengah isu yang masih berkembang. (Haris)

BACA JUGA:  Terganjal Status Tanah, Warga Mengeluh Tak Bisa Nikmati Program Pemerintah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *