Citrust.id – Rencana penerapan kebijakan sekolah lima hari pada jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Cirebon menuai sorotan serius. Kebijakan yang disebut-sebut sejalan dengan arah reformasi pendidikan nasional itu dinilai perlu dikaji secara matang agar benar-benar berdampak positif bagi peserta didik.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menegaskan bahwa implementasi sekolah lima hari tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ia mengingatkan, kesiapan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan kebijakan tersebut.
Menurut Rinna, kebijakan sekolah lima hari merupakan bagian dari arah pembangunan sumber daya manusia yang dicanangkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Secara konseptual, kebijakan itu mencerminkan upaya modernisasi pendidikan melalui peningkatan efektivitas pembelajaran, efisiensi waktu, serta penguatan peran keluarga.
“Model sekolah lima hari sudah diterapkan di berbagai negara dan sejumlah daerah di Indonesia sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan,” ujar Rinna, Senin (6/4/2026).
Namun, ia menekankan, keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada konsep, melainkan juga kemampuan adaptasi terhadap kondisi lokal. Rinna menilai, kebijakan ini memiliki sejumlah manfaat, di antaranya memberi ruang lebih bagi siswa untuk berinteraksi dengan keluarga, mengembangkan minat nonakademik, serta menjaga keseimbangan antara belajar dan waktu istirahat.
Dari sudut pandang psikologi pendidikan, keseimbangan tersebut dinilai penting dalam mendukung perkembangan kognitif dan emosional anak. Selain itu, sistem lima hari sekolah juga dinilai dapat memberikan waktu yang lebih proporsional bagi guru untuk pemulihan energi dan pengembangan profesional.
Meski demikian, Rinna mengingatkan adanya tantangan yang tidak bisa diabaikan. Ia menilai tidak semua keluarga memiliki kesiapan yang sama dalam mendampingi anak selama dua hari libur. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesenjangan baru, terutama bagi orang tua yang memiliki keterbatasan waktu dan sumber daya.
“Perlu dilihat bahwa kebijakan ini tidak hanya soal sekolah, tetapi juga kesiapan ekosistem keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
Perubahan dari enam hari menjadi lima hari sekolah juga berdampak pada durasi belajar harian yang lebih panjang. Hal ini, kata Rinna, menuntut kesiapan sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari ruang kelas yang nyaman, sirkulasi udara yang baik, hingga fasilitas sanitasi yang memadai.
Tanpa dukungan infrastruktur yang layak, efektivitas pembelajaran justru berpotensi menurun. Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fasilitas pendidikan sebelum kebijakan diterapkan.
Selain aspek infrastruktur, pengelolaan beban belajar juga menjadi perhatian penting. Rinna mengingatkan agar pemadatan jam pelajaran dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan kelelahan pada siswa maupun guru. Ia menilai pendekatan pembelajaran yang interaktif dan variatif menjadi kunci agar proses belajar tetap menyenangkan.
Lebih lanjut, kebijakan sekolah lima hari dinilai dapat memperkuat peran keluarga dalam pendidikan anak. Untuk itu, pemerintah daerah didorong menghadirkan program berbasis komunitas, seperti kegiatan edukatif di lingkungan masyarakat, pengembangan ruang publik ramah anak, serta kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan sosial.
Rinna juga menyarankan agar kebijakan ini diterapkan secara bertahap melalui skema percontohan atau pilot project. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi kendala, mengukur dampak, serta menyempurnakan desain implementasi sebelum diberlakukan secara luas.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Cirebon dinilai memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat lokal.
“Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya adalah apa yang terbaik bagi anak. Kebijakan pendidikan harus diukur dari dampaknya terhadap proses belajar, kesehatan mental, dan perkembangan sosial siswa,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan perencanaan yang matang, pelibatan masyarakat, serta pendekatan yang adaptif, kebijakan sekolah lima hari dapat menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kota Cirebon.
“Reformasi pendidikan bukan hanya soal perubahan sistem, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh setiap anak,” pungkasnya. (Haris)













