Citrust.id – Wali Kota Cirebon lakukan peletakan batu pertama pembangunan shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jumat (15/10). Peletakan batu pertama shelter PMKS itu sekaligus bukti komitmen Pemerintah Daerah Kota Cirebon terhadap penanganan permasalahan sosial.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, peletakan batu pertama itu merupakan momentum diterapkannya sebuah strategi yang integratif dalam penanganan penanggulangan PMKS di Kota Cirebon. Ini sekaligus bukti komitmen Pemda Kota Cirebon untuk menanggulangi PMKS.
Shelter PMKS itu nanti difungsikan sebagai tempat transit sementara atau Unit Gawat Darurat (UGD) sosial. Selama berada di shelter PMKS, warga binaan akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makan, perawatan kesehatan, alat-alat mandi, pakaian.
“Nantinya, pekerja sosial, dokter, psikolog, dan psikiater akan melakukan wawancara dan evaluasi untuk mengetahui kemana PMKS ini dirujuk,” ujar Azis.
Azis menegaskan, permasalahan PMKS harus dilakukan secara terpadu. Tidak bisa sendiri-sendiri. PMKS merupakan permasalah sosial yang pemecahannya harus dicari bersama-sama.
“Hampir saja shelter ini kena refocusing. Padahal kebutuhan akan shelter ini tidak bisa ditunda lagi. yaitu untuk penanganan PMKS di Kota Cirebon. Pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada segi kesehatan, tetapi juga memporak-porandakan perekonomian, sehingga menimbulkan sejumlah permasalahan sosial,” terangnya.
Dikarenakan pentingnya keberadaan shelter, tahun depan anggaran untuk pembangunan shelter PMKS tahap kedua akan kembali digelontorkan. Azis berharap, pembangunan shelter PMKS dapat berjalan dengan lancar serta dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya.
“Bersyukur ada Ibu Kadis Sosial dan pejuang-pejuang sosial yang memiliki semangat untuk membantu orang lain. Mereka memiliki kepedulian atas sesama,” tutur Azis.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Santi Rahayu, menjelaskan, Shelter PMKS tahap satu ditargetekan rampung pada Desember 2021. Pihaknya segera membuat petunjuk teknis penggunaan shelter PMKS itu. Keberadaan shelter penting untuk penanggulangan permasalahan sosial di Kota Cirebon.
Santi mencontohkan, saat pihaknya menerima warga jompo pada malam hari, baik dari polisi maupun siapa pun, biasanya jompo itu sudah pikun, terlantar, kesasar dan lainnya. Dengan adanya shelter PMKS itu, jompo tersebut dapat diinapkan sementara sebelum diwawancarai oleh petugas sosial untuk penanganan lanjutannya.
“Setelah diasessment, kami bisa tahu keluarganya. Kami kembalikan ke keluarganya atau diantar keluar kota jika keluarganya di luar kota,” tandasnya. (Haris)