Ramai Pengunjung, Objek Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  • Bagikan

Citrust.id – Pengelola objek wisata harus memperhatikan protokol kesehatan dan seluruh kebijakan pemerintah dalam upaya menghindari Covid-19. Hal itu dikatakan Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, saat memantau dan mengecek sejumlah objek wisata pasca-libur lebaran.

Menurutnya, sejauh ini objek wisata di wilayah hukumnya dalam keadaan aman dan kondusif, meski terjadi lonjakan wisatawan.

“Kami berharap, pengusaha proaktif memberikan edukasi protokol kesehatan kepada pengunjung agar kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan semakin meningkat,” ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan dimaksud menyangkut kewajiban menyediakan wadah tempat cuci tangan atau hand sanitizer, mewajibkan pakai masker, alat pengukur suhu tubuh, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta memasang imbauan di papan pengumuman.

Kapolres juga memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Kabupaten Majalengka berjalan lancar tanpa menemui kendala berarti. Para petugas juga telah memutarbalikkan kendaraan yang terindikasi akan mudik.

Selain itu, Polsek Rajagaluh bersama Koramil mengadakan patroli imbauan dan penegakkan prokes di tempat-tempat wisata di Kecamatan Rajagaluh. Tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Majalengka menjadi sasaran utama kegiatan patroli. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster tempat wisata.

Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjiyo, mengatakan, sesuai edaran surat Bupati Majalengka, obyek wisata Aryakiban, Desa Rajagaluh Kidul, diimabu untuk ditutup. Objek wisata di Kecamatan Rajagaluh itu masuk kategori zona orange resiko Covid-19.

“Kami imbau seluruh masyarakat, terutama pengunjung tempat wisata, agar mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, selalu mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, menjaga jarak saat berinteraksi dan tidak berkerumun serta bisa membubarkan diri guna mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Cirebon Sudah Ribuan Orang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *