Pemkab Majalengka Siapkan Tempat Karantina di Tiap Kecamatan

  • Bagikan

Citrust.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka sudah melaksanakan tes swab massal selama 14 hari berturut-turut pada 16-30 September 2020. Hasilnya, 22 orang positif Covid-19. Total ada 6.191 orang yang sudah diswab sesuai ketentuan 0,5 persen dari jumlah 1,2 juta penduduk Kabupaten Majalengka.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin, saat diskusi di Kantor PWI Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10). Pihaknya masih akan melakukan swab semua OPD dan klaster-klaster lainnya. Sedangkan angka positif Covid-19 di Majalengka saat ini 2,5 persen, masih di bawah nasional 5 persen. Jadi masih aman.

Hampir 90 persen yang positif itu OTG yang penanganannya tidak perlu dirawat, tetapi cukup karantina. Dinkes berupaya memutus rantai penularan. Caranya dengan mematuhi protokol kesehatan, gerakan hidup sehat, dan mengawasi kerumunan orang. Dari hasil evaluasi Pemprov, Kabupaten Majalengka masuk kategori rendah, hanya izin keramaian harus diperketat.

“Kita sudah menyiapkan tempat karantina di gedung SKB. Setiap kecamatan juga diwajibkan menyediakan tempat karantina,” kata Ali.

Ali melanjutkan, mengatakan, saat ini 167 warga Kabupaten Majalengka terkonfirmasi positif Covid-19. Rinciannya, tujuh orang meninggal dunia, dirawat 11 orang, sudah sembuh 47 orang, serta 42 orang isolasi mandiri dan 60 orang selesai isolasi.

Yang positif Covid-19 itu mulai usia bayi 11 bulan, balita, remaja, dewasa sampai lansia. Selain itu, beragam profesi, mulai dari ASN, karyawan swasta dan lain-lain. Sudah 25 kecamatan terpapar, kecuali Bantarujeg.

“Klasternya ada di rumah, perkantoran bahkan di pabrik. Awalnya imported case. Sekarang sudah transmisi lokal,” ungkapnya. (Abduh)

 

BACA JUGA:  Walikota Akui Ada Warganya yang Meninggal karena Covid-19, Diduga Terpapar di Luar Kota
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *