Salat Iduladha dengan Protokol Kesehatan, Daging Kurban Diantar ke Penerima

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon beserta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Attaqwa dan unsur terkait memastikan salat Iduladha tahun 2020 dilaksanakan.

Meski diperbolehkan pada masa pandemi Covid-19 ini, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH tetap memberikan syarat dan ketentuan selama pelaksanaan salat Iduladha, termasuk teknis pemotongan dan pembagian daging kurban.

“Dalam pelaksanaan salat Iduladha sudah dirapatkan dan dikaji secara menyeluruh. Hasilnya, Masjid Raya Attaqwa menggelar salat Iduladha, dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7) di ruang Kanigaran Balaikota Cirebon.

Tidak hanya Masjid Raya Attaqwa, Azis juga mengharapkan masjid lain di Kota Cirebon turut menggelar salat Iduladha.

“Supaya tidak terpusat di satu tempat. Tujuannya mencegah lebih banyak jemaah,” terangnya.

Selain salat, Azis juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan kurban Pemkot Cirebon akan terpusat juga di Masjid Raya Attaqwa.

“Kurbannya tidak akan dikumpulkan di balaikota, melainkan akan diserahkan ke Masjid Raya Attaqwa,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Raya Attaqwa Centre, Dr H Ahmad Yani El Muchtary MAg mengakui, pelaksanaan salat Iduladha akan diselenggarakan di Masjid Raya Attaqwa.

“Jadi nanti, selain bagian dalam masjid, gedung Islamic Centre, halaman masjid hingga Jalan Siliwangi juga akan digunakan jika jemaah membeludak,” jelasnya.

Pada pelaksanaan nanti, kata Yani, akan menggunakan protokol kesehatan saat masuk gerbang masjid.

“Orang masuk akan diukur suhu, cuci tangan, lalu memakai masker dan jaga jarak diterapkan. Sebelumnya juga masjid dilakukan sterilisasi dengan disinfektan,” katanya.

Terkait qurban, Yani mengaku akan membagikan daging kurban secara door to door sesuai alamat para penerima.

“Distribusi langsung sesuai database di Laziswa. Orang yang menerima juga yang terdekat, yakni di Kelurahan Kebonbaru, Kejaksan dan sekitarnya,” katanya. (Aming)

BACA JUGA:  Perubahan Status UNIKU Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Sebatas "Impian"
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *