Warga Bantah Bongkar Paksa Makam Kutiong

Citrust.id – Anggapan puluhan tempat tinggal di pemakaman Tionghoa (Kutiong), Wancala, Kota Cirebon, dibangun dengan cara membongkar paksa makam, dibantah warga yang mendiami kawasan tersebut.

Suparman, yang mengaku sebagai juru kunci Kutiong, mengutarakan, saat ini ada 600 kepala keluarga yang mendiami kawasan Kutiong. Mereka merasa keberatan adanya tuduhan, bahwa puluhan rumah di Kutiong dibangun dengan membongkar paksa makam.

“Pembongkaran makam merupakan permintaan ahli waris atau keluarga dan sudah berkoordinasi dengan yayasan. Saya menyimpan surat pembongkaran tersebut beserta foto-fotonya,” tegasnya bersama sejumlah warga, Senin (24/2).

Dikatakan Suparman, pembongkaran makam didasari sejumlah alasan. Misal, mayatnya dipindahkan ke komplek pemakaman lain atau hendak dikremasi.

Menurut Suparman, tanah Kutiong adalah milik Keraton Kasepuhan. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak keraton. Sultan Sepuh pun dikabarkan mengizinkan warga untuk tinggal di Kutiong.

Ia menambahkan, meski sudah mendiami Kutiong selama 2-3 tahun, warga belum bisa memiliki KTP maupun membayar PBB atas rumah di Kutiong. Mereka masih menggunakan KTP daerah asal, seperti Drajat, Kesambi, Gunung Jati, dan lain-lain.

“Mereka berharap, status kependudukan mereka diakui sebagai warga Harjamukti, Kota Cirebon. Mereka juga tidak keberatan untuk membayar PBB,” tandas Suparman. (Haris)

BACA JUGA:  Persoalan Kutiong Cirebon Bakal Jadi Pembahasan di Senayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *