Citrust.id – Pemeriksaan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang dilakukan Polres kuningan kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) mendapat respons dari lembaga legislatif.
“Kasus PNBP yang tengah dilakukan pemeriksaan Polres, kami apreasiasi tentunya. Kami minta polisi kerja tuntas dan terbuka,” kata jelas Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Minggu (1/8).
Yudi mengatakan, PNBP termaktub dalam peraturan mentri keuangan 2013. ia menyrankan agar para pengelola menyetorkan sebagai PNBP langsung ke tempat yang telah ditentukan, seperti bank dan kantor pos.
Yudi mengatakan, ada sejumlah pengelola yang datang dan mengeluhkan aturan dan kebijakan BTNGC.
“Saya menyayangkan TNGC yang sering melakukan perubahan aturan,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi II, Udin, menambahkan, pihaknya mendorong polres terbuka, terutama dalam pemeriksaan PNBP dari bukti bukti penyetoran terhadap kas negara.
“PNBP itu tidak langsung turun ke masyarakat seperti pembayaran pajak pada umumnya,” ungkap Udin.
Terpisah, Oki, salah seorang pengelola objek wisata di Palutungan, mengatakan, dirinya selalu kooperatif terhadap tindakan kerja aparat pemerintah. Terlebih kepada petugas lembaga hukum.
“Untuk kelengkapan administrasi pengelola objek wisata, kami sudah memberikan semua data yang diperlukan. Semua sudah lengkap diberikan,” tandasnya. (Ipay)