Citrust.id – Pemeriksaan administrasi terhadap objek wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) undang reaksi dari warga lingkungan sekitar.
“Kawasan TNGC ada di dua kabupaten, yakni Kuningan dan Majalengka. Sama tidak pemeriksaan PNBP ini dilakukan kepada pengelola wisata luar Kabupaten Kuningan?” tanya Nandang, salah seorang warga Desa Cisantana.
Dia mengatakan, tindakan itu merupakan penganaktirian terhadap putra daerah yang mendapat kepercayaan sebagai pengelola objek wisata.
“Jika mau bekerja sesuai aturan, apakah tindakan pemeriksaan ini sama dilakukan di kawasan wisata yang masuk wilayah Majalengka?” tanya dia lagi.
Nandang menuturkan, pihaknya tidak tahu persis tentang berapa berkas yang menjadi bahan dalam pengumpulan data dan keterangan.
“Ini jelas anak tiri dan buat kecemburuan sosial,” tandasnya.
Pemeriksaan adminitrasi keuangan itu dari sektor Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemeriksaan dilakukan di 52 titik objek wisata plus 5 titik objek wisata yang dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan, melalui Kanit Tipikor, Iptu Arif Budi Hartoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa objek wisata di kawasan TNGC sedang diperiksaa soal PNBP.
“Sampai saat ini kami masih puldata-pulbaket,” katanya. (Ipay)