Jaga Habitat Macan Tutul, Rasi Dilepas ke Alam Bebas

Citrust.id – Beberapa waktu lalu, seekor macan tutul betina (Panthera Pardu Melas) dilepaskan pasca-masa habituasi satu bulan sejak 31 Januari 2022.

Sebelumnya, pada 9 Juli 2019, Balai TNGC melepasliarkan seekor macan tutul jantan bernama Slamet Ramadhan dari BBKSDA Jawa Barat hasil serahan masyarakat.

Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan, mengungkapkan, saat dilepasliarkan, macan tutul yang diberi nama Rasi ity dipasang polar GPS. Fungsinya untuk mengetahui keberadaan Rasi di kawasan TNGC.

Alat pemantau itu akan memancarkan gelombang radio yang dapat ditangkap satelit dan handy talky pada frekuensi yang telah ditentukan.

“Rasi mampu bertahan hidup dengan mencari pakan sendiri. Selama proses habituasi, kami membatasi aktivitasnya dengan manusia. Yang memberi pakan pun hanya orang tertentu. Rasi dilatih untuk memburu hewan hidup, seperti burung, kelinci, dan ayam,” terangnya.

Teguh melanjutkan, Rasi penting dilepaskan untuk meningkatkan jumlah populasi macan tutul. Berdasarkan analisa hasil tangkapan kamera trap yang dipasang sejak 2012, jumlah macan tutul diduga berjumlah satu ekor. Hasil dugaan sementara, macan tutul tersebut sudah mati karena terakhir tertangkap kamera pada tahun 2013.

Rasi merupakan matul betina berusia tiga tahun serahan masyarakat Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kabupaten Garut. Rasi ditemukan di perbatasan hutan saat berusia 3-6 bulan. Saat ini, Rasi telah berusia tahun dan siap kawin.

Selain untuk bersanding dengan Slamet Ramadhan, pelepasliaran Rasi ditujukan untuk memancing Slamet Ramadhan membuka polar GPS yang telah dipasang pada saat dilepasliarkan. Sekarang Rasi sudah berada di alam bebas dan akan terus dipantau sampai enam bulan ke depan.

“Mudah-mudahan Slamet Ramadhan bisa segera bertemu Rasi dan bisa terjadi perkawinan sehingga akan ada generasi macan tutul baru,” ungkap Teguh.

BACA JUGA:  Pemeriksaan PNBP di Kawasan TNGC Bikin Resah

Sementara itu, Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nurwati, mengatakan, pada tahun 2019, ada anak macan tutul yang tertinggal dari induknya di sekitar hutan lindung Perhutani, Cihompet, Garut. Macan tutul yang diberi nama Rasi itu, dievakuasi dan dirawat di Cikananga.

“Setelah dilakukan uji klinis, Rasi memang layak dikembangbiakan. Sebagai top predator di sini, keberadaan Rasi sangat dibutuhkan untuk menjaga habitat macan tutul yang menjadi icon TNGC,” jelasnya. (Andin)

Komentar