Dipicu Aksi Pengeroyokan, Warga Desa Suranenggala dan Kertasura Nyaris Bentrok

Citrust.id – Bentrokan hampir terjadi antar warga dua desa di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yakni Suranenggala dan Kertasura, Jumat (1/6) dini hari tadi. Massa bergerak sambil membawa batu dan senjata tajam.

Massa kedua desa berhasil dibubarkan petugas Polres Cirebon Kota dibantu jajaran Detasemen C Brimob Polda Jabar.

Saat meninjau TKP, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan, peristiwa semalam merupakan imbas tindakan pengeroyokan yang telah dilakukan warga Kertasura terhadap warga Suranenggala.

Kasus penganiyaan itu sebenarnya sudah ditangani Polres Cirebon Kota dan masuk tahap penyidikan. Satu orang tersangka sudah ditangkap. Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah senjata tajam.

“Diduga aksi penganiyaan itu dilakukan oleh lima orang. Kami terus memburu dan akan melakukan penangkapan kembali,” kata AKBP Roland.

Dikatakan Kapolres, kemarin sore sebenarnya telah digelar pertemuan mediasi antara keluarga tersangka dengan keluarga korban didampingi kuwu masing-masing desa. Saat itu sudah ada kesepakatan. Tersangka pun sudah meminta maaf kepada korban.

Namun pada dini harinya atau Jumat (1/6), tiba-tiba rombongan anak-anak di bawah umur dari Suranenggala menuju perbatasan Suranenggala dan Kertasura hendak melancarkan serangan balasan.

Sejatinya, kata Kapolres, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi pasca-kasus penganiyaan dengan menempatkan sejumlah personel untuk siaga.

Sehingga, ketika dini hari tadi akan terjadi bentrok antar warga Suranenggala dan Kertasura, polisi dapat segera menghalau mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Petugas sempat melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa. Tidak ada warga maupun barang bukti yang diamankan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, polisi tidak diam dan akan memburu tersangka pelaku penganiyaan yang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya Suranenggala dan Kertasura untuk tidak melakukan perkara-perkara susulan,” kata AKBP Roland. /haris

BACA JUGA:  Surat Edaran Larangan Cuti Usai Lebaran Sudah Digenggam, BK-Diklat Lebih Selektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *