Surat Pernyataan SMPN 1 Weru Bikin Resah Wali Murid

Cirebontrust.com – Surat Pernyataan dari SMPN 1 Weru yang dibagikan kepada wali murid dinilai tidak adil dan meresahkan wali murid. Wali murid merasa keberatan dengan beberapa poin dalam surat edaran ini.

Dalam surat pernyataan yang memiliki 8 poin ini, ada dua poin yang dirasa memberatkan wali murid yakni pada poin 6 dan 8.

Pada poin 6 dan 8 surat pernyataan ini menyebutkan orang tua atau wali murid dipaksa tidak menuntut guru/ kepala sekolah apabila anaknya melakukan kesalahan, sebab wali murid harus menandatangani surat pernyataan diatas materai. Berikut isi daru poin 6 dan 8 yang dinilai memberatkan wali murid.

Pada poin 6 menyebutkan, saya tidak akan menuntut atau melaporkan guru/kepala sekolah kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya, apabila anak saya mendapat teguran sanksi dan hukuman karena kesalahannya demi meningkatkan disiplin dan ketaatan terhadap tata tertib sekolah, sehingga terbentuknya siswa yang berkarakter baik dan berahlak mulia. Dan pada poin 8 menyebutkan, Apabila saya melanggar surat pernyataan ini saya bersedia diproses secara hukum sesuai ketentuan dan Undang-undang yang berlaku.

Salah satu wali murid, DM mengatakan dengan adanya surat pernyataan dari sekolah ini, maka hak-haknya sebagai orang tua dinilai dikebiri. Dua poin tersebut dinilai DM sangat tidak adil bagi para wali murid. Dirinya mengkhawatirkan guru atau kepala sekolah bertindak semena-mena dengan alasan meningkatkan disiplin siswa, apabila siswa melakukan kesalahan.

“Ini kan bisa saja terjadi guru atau kepala sekolah bertindak kasar kepada siswa. Sementara kalau surat ini ditandatangan, maka sama saja wali murid merelakan anaknya diperlakukan tidak adil saat di sekolah,” kata DM, Kamis (07/09).

Menurut DM, surat pernyataan ini seharusnya dikaji ulang oleh pihak sekolah. DM juga mengatakan keluarnya surat pernyataan ini tanpa ada persetujuan dari wali murid. Sebab wali murid tidak pernah diundang untuk membuat surat pernyataan ini.

BACA JUGA:  Melanggar Batas Kecepatan, Puluhan Kendaraan Terkena Tilang di Tol Cipali

“Saya kasian dengan orang tua yang lainnya yang sudah tanda tangan. Maka saya minta ini harus dikaji ulang, jangan sampai ada hak orang tua yang dikekang. Memang siswa jika di sekolah merupakan tanggung jawab sekolah, tapi tidak sepenuhnya begitu,” katanya.

Saat Cirebontrust.com hendak mengonfirmasi pihak SMPN 1 Weru, petugas keamanan menyarankan untuk menemui wakil kepala bidang humas. Namun setelah menunggu beberapa saat, petugas keamanan sekolah mengatakan wakil kepala bidang humas sedang keluar dan menyarankan agar menemuinya pada Jumat besok agar bisa disambungkan dengan kepala SMPN 1 Weru. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *