Mediasi Buntu, Massa Ancam Bangun Dapur Umum di Jalan Tol Kanci-Pejagan

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Setelah melakukan longmarch dari tol Pejagan-Kanci di Desa Japurabakti menuju pintu tol Mertapada, massa yang terdiri dari empat desa, yakni Desa Japurabakti, Japura Kidul, Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura, dan Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon akhirnya ditemui oleh pihak Semesta Marga Raya (SMR)‎ pengelola Tol Pejagan-Kanci.

Sedikitnya 15 perwakilan warga diajak masuk ke kantor SMR untuk melakukan mediasi dengan tim manajemen yang didampingi Muspika setempat.

Dalam proses mediasi warga dengan manajemen SMR berlangsung alot, hingga akhirnya deadlock atau tidak menemui titik temu.

Tidak puas dengan hal itu, massa yang sudah tersulut sempat melampiaskan ‎emosinya dengan berhamburan masuk ke jalan tol, untuk memblokade jalan bebas hambatan tersebut.

Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama, pasalnya baik polisi yang berjaga mengamankan aksi, dan koordinator aksi menghentikan warga yang sudah berhamburan masuk di jalanan.

“Kami akan membangun dapur umum di halaman kantor SMR sampai semua tuntutan kami dipenuhi. Kami juga akan mendorong persoalan ini ke dewan, dan presiden. Dari dulu tol ini berdiri sampai sekarang tidak pernah mendengarkan keluhan masyarakat sekitar, kalau sudah begini untuk apa ada tol,” tegas Mae Azhar, Koordinator Aksi.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut SMR agar membangun drainase yang permanen, ‎kemudian jembatan penyebrangan, dan pemasangan JPU di wilayah tersebut serta keterbukaan penyaluran CSR.

‎”Jembatan penyebrangan kami minta kepada tol untuk dibangunkan, karena di sepanjang tol Astanajapura sampai ke Ciledug tidak ada, kami tidak mau kejadian di Pabuaran yang menewaskan 5 petani terjadi di Astanajapura. Masalah CSR pun harus ada keterbukaan, karena selama ini sejak berdiri sampai sekarang belum pernah ada,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polemik Lahan PLTU Tanjung Jati Power, Camat Pangenan: Tanah Tidak Diserobot!

Sementara di tempat terpisah, Bidang Pemeliharaan SMR, Erwan Ari mengatakan, ‎pihaknya sebenarnya telah menyanggupi permintaan warga untuk mebuatkan saluran permanen, namun butuh tahapan-tahapan. Terkait CSR, SMR mengklaim sudah melakukannya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Tadi permintaan warga meminta dibangunkan saluran sepanjang 300 meter, sesuai panjang di areal tol Astanajapura. Tapi kita siap bangun saluran permanen dengan pasangan batu atau turap sepanjang 100 meter. Bulan Maret kita mulai, kita bertahap dulu. ‎Soal CSR kita ikuti aturan, kalau kita tidak melakukannya, kita kena sanksi,” tandasnya. (Riky Sonia)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *