JAKARTA (CT) – Tahun 2017 Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri menargetkan Indonesia sudah tidak mengirim Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke luar Negri. Sebab selama ini para PRT selalu bermasalah bahkan banyak yang meninggal di Negeri orang.
Hanif Dhakiri menjelaskan, sejauh ini pemerintah sudah berupaya untuk mengirim tenaga kerja profesional ke luar negeri. Setidaknya ada lima profesi yang akan dilatih menjadi tenaga profesonal. Yakni profesi sebagai baby sitter, perawat orang jompo, juru masak, sopir, dan tata laksana rumah tangga.
”Kita sudah mulai membatasi pengiriman PRT ke luar, dan semoga 2017 sudah tidak mengirim lagi,” kata Hanif Dhakiri kepada CT di Jakarta, Rabu (26/11).
Untuk pelaksanaan pembatasan pengriman profesi ke luar negeri ini sudah dilakukan ke Malaysia sejak tahun 2012. Hasilnya, saat ini sudah ada penurunan pengiriman tenaga kerja ke Malaysia.
Selain pembatasan profesi itu, Hanif menuturkan, pemerintah juga sudah melakukan perlindungan tenaga kerja dengan cara melakukan proses dokumentasi yang jelas, serta ada beberapa syarat bagi pihak luar yang ingin mempekerjakan TKI. Contohnya, TKI boleh berkomunikasi dengan dunia luar, gaji ditransfer melalui perbankan, dan memiliki waktu libur 1 hari seminggu.
”Dengan sistim seperti itu maka diharapkan tidak ada penganiayaan kepada para pekerja,” katanya. (CT-117)