Indramayutrust.com – Ratusan warga Desa Karangsong Kecamatan/Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai penolakan pengelolaan wisata Pantai Karangsong dari Dinas Budpar Indramayu kepada CV Pancora Jaya, di depan Balai Desa Karangsong, Kantor Disbudpar dan DPRD Indramayu, Kamis (09/11).
Aksi massa tersebut dalam rangka menindak lanjuti rencana pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu terkait dengan pengelolaan obyek wisata Pantai Karangsong kepada CV. Pancora Jaya dengan SK Nomor.556.31/226-Disbudpar/2017.
Koordinator aksi, Sucipta Kesuma mengungkapkan, para pengurus Karang Taruna Bina Karya bersama ratusan masyarakat Desa Karangsong menolak atas dikeluarkannya Surat Keputusan tersebut.
“Kami menyatakan sikap untuk menolak, karena sebelum SK tersebut diterbitkan, pihak terkait belum melakukan koordinasi dan prosedur, serta sosialisasi sebelumnya dengan para pengelola yang ada saat ini,” ungkapnya
Menurutnya, dengan dikelola CV, bisa dikatakan sebagai badan usaha milik perorangan yang hanya akan diwarisi oleh anak cucunya saja. Atas dasar itu, pihaknya menolak CV. Pancora Jaya untuk mengelola usaha alam yang dananya dikelola dari dana APBD atau uang rakyat.
“Menjadi catatan penting, dalam hal ini kami bukan menolak orang-orang yang ada didalam manajemen CV Pancora Jaya tersebut, karena mereka adalah tetap saudara kami, namun yang kami tolak adalah sistem dan prosedur dikeluarkannya SK tersebut, dan kami mengingatkan mereka atas apa yang sudah dilakukannya sekarang ini tidak benar,” tegasnya.
Dikatakannya, sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu terkait dengan lembaga yang harus mengelola destinasi wisata harus dikelola oleh lembaga berbadan hukum, maka atas peraturan tersebut pihaknya lebih condong untuk mendirikan koperasi masyarakat.
“Dengan berdirinya lembaga Koperasi masyarakat tersebut sangat jelas kami dapat berpartisipasi terhadap kontribusi pemerintah Kabupaten Indramayu, kami pun mengharapkan selalu adanya kerjasama dan partisipasi pemerintah untuk memperbaiki segala kekurangan kami selama ini,” jelasnya
Kondisi itu, lanjut Sucipta, sehingga bisa lebih baik dan dapat terus bermanfaat untuk masyarakat, yang tentunya berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Selain itu, diharapkan dapat terbangunnya wadah ekonomi dan sosial yang tangguh serta mandiri, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan baik anggota dan masyarakat pada umumnya.
“Sekali lagi kami sampaikan, kami mendukung sepenuhnya usaha Pemerintah untuk menjadikan wilayah kami sebagai obyek wisata terpadu. Tapi usaha itu tak bisa begitu saja dilakukan dengan mengorbankan hak warga masyarakat dan atau lembaga yang telah ada sebelumnya,” pungkasnya
Pihaknya berharap, dengan adanya lembaga yang dibangun, baik saat ini maupun nantinya yang dibentuk, dapat terus memberdayakan masyarakat, khususnya di Indramayu pada umumnya, termasuk dalam hal penyediaan lapangan kerja dan pemanfaatan lainnya. (Didi)