oleh

Walah, Butuh Duit Mahasiswa Embat Motor Teman Sendiri

CIREBON (CT) – Tak punya uang untuk kebutuhan sehari-hari membuat, Ivan (23) warga Desa Karang Kendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon gelap mata. Ia nekad mencuri sepeda motor Yamaha Mio E 5184 MJ milik Imroatul (27) yang merupakan teman sekampusnya.

Akibat perbuatannya, Mahasiswa Semester I Fakultas Hukum- Universitas Swadaya Gunung Jati ini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Kota Cirebon Selatan Timur, Minggu (14/9).

Kapolsek Kota Cirebon Selatan Timur Komisaris Polisi Sutisna menjelaskan, kejadian ini bermula pada Kamis (4/9) malam saat pelaku dan korban sedang berada disalah satu tempat karaoke di Kota Cirebon.

Pelaku kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk mencari makan. Lantaran satu fakultas, korban tidak curiga dan memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku pergi membawa sepeda motor korban.

Lantaran lama ditunggu tak datang lagi, korban akhirnya pulang beberapa hari kemudian tak ada kabar. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek setempat.

Berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan petugas, ia menjual motornya kepada temannya, Jojon (34) warga Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan. Uang hasil menjual motor digunakannya untuk berfoya-foya.

“Kami langsung mengejar tersangka berdasarkan laporan korban dan berhasil menangkapnya di rumahnya, kami juga menangkap Jojon, rekan tersangka yang membeli motor hasil curian tersebut, “ kata Kompol Sutisna.

Hasil pengembangan petugas kepolisian, lanjut Sutisna selain meringkus Ivan, dua tersangka lainnya juga ditangkap dalam kasus pencurian dan penganiyaan. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara.(CT-106)

Komentar