Ilustrasi
CIREBON (CT) – Peredaran narkoba di kalangan pelajar sudah sangat memperihatinkan. Bahkan Menteri Koordinator Bidak Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sudah menyatakan bahwa Indonesia sudah berada pada status darurat narkoba.
Hal tersebut juga diamini oleh Kepala BNN Kota Cirebon, Yayat Sosyana. Menurutnya, untuk kalangan pelajar, obat-obatan yang disalahgunakan justru adalah obat yang memilik fungsi asli yang bermanfaat.
“Kebanyakan dari pelajar kita suka mengonsumsi tramadol yang aslinya adalah pereda rasa sakit, dextro (Dextromethrophan) yang fungsi utamanya adalah untuk obat batuk, dan trihex (Trihexyphenidyl) yang berguna sebagai obat penenang dalam jumlah yang melebihi dosis,” terang Yayat.
Di Kota Cirebon sendiri, Yayat memetakan bahwa pelajar di Kota Cirebon sudah mulai kenal narkoba di usia SMP hingga SMA. Ia merasa miris karena obat yang dikonsumsi merupakan obat yang berfungsi positif bagi kesehatan.
“Kita tak bisa biarkan begitu saja, bisa jadi mereka sekarang hanya mengonsumsi narkoba kelas ‘teri’, namun ke depan mereka bisa mengonsumsi narkoba yang lebih berbahaya seperti sabu-sabu dan ekstasi,” jelasnya. (Wilda)