Citrust.id – Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon mengungkap 126 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ratusan kasus tersebut terdiri dari 54 kasus di Kota Cirebon, 24 kasus di Kabupaten Cirebon, dan Indramayu 48 kasus.
Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara, mengungkapkan, dalam periode yang sama, pihaknya juga menangkap 162 tersangka. Dari Kota Cirebon ada 69 orang, Kabupaten Cirebon 24 orang, dan Kabupaten Indramayu 62 orang.
“BNN Kota Cirebon terus berupaya mengungkap dan memutus jaringan narkoba. Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba, kami juga mengoptimalkan sinergitas dan kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, masyarakat, dan lingkungan pendidikan,” tuturnya, Selasa (29/12).
Ia menambahkan, narkoba merupakan permasalahan multidimensi dan sangat kompleks. Hal itu berkaitan dengan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi, maupun sosial.
“Peran serta pemerintah dan masyarakat bersama seluruh komponen bangsa harus terus dijalin erat, agar komitmen bersama dalam penanggulangan narkoba makin kuat dan sinergis,” tandasnya. (Haris)