Cirebontrust.com – Keberhasilan Satgas Saber Pungli Kabupaten Cirebon, dalam mengungkap terjadinya dugaan pungutan liar di Kantor Disdukcapil berkat informasi yang diterimanya dari masyarakat, Selasa (14/02) siang tadi.
Menurut Ketua Saber Pungli Kabupaten Cirebon, Kompol Boni Facius Surono melalui Ketua Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli, AKP Joni pihaknya bergerak cepat sesaat setelah mendapatkan informasi adanya dugaan tindakan pungutan liar di Kantor Disdukcapil.
“Ini berawal informasi dari masyarakat, menyebutkan bahwa di Disdukcapil ada indikasi pungli yang masuk ke Satgas Saber Pungli. Sekitar pukul 12 kita lakukan penajaman penyelidikan ke TKP, kita berhasil lakukan OTT,” katanya.
Aksi pungutan liar itu, kata AKP Joni pelaku menjalankan aksinya dengan modus menerima uang sebesar Rp 50 ribu, tujuannya untuk mempercepat pelayanan.
“Ada yang kolektif, tidak melalui antrean, langsung masuk ke staf, harga 1 akta lahir dan akta kematian rata-rata Rp 50 ribu, dari OTT ini kita menyita uang tunai” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan, tujuannya untuk mendapatkan hasil, apakah masuk tindakan pungli atau tipikor.
Selain empat orang yang diamankan, pihaknya juga menyita sejumlah berkas serta masih melakukan pengamanan sejumlah ruangan dengan dipasang policeline agar steril.
“Kita sterilkan ruangan kasi, kabid capil dan kepala dinas. Untuk tindak lanjutanya, proses hukum ini masih menunggu hasil dari tim Yustisi Saber Pungli,” tandasnya.
Masih menurut AKP Joni ada tiga langkah ke dapan yang dilakukan untuk pendalaman, apakah ke inspektorat atau pun ke tipikor.
“Hasilnya dari ekpos gelar perkara, nanti baru kita simpulkan kemana ranahnya. Pungli itu pendekatanya bukan jumlah yang besar, tetapi karena terjadi di pelayanan masyarkat, sehingga itu harus dibersikan,” pungkasnya. (Johan)
Komentar