Cirebontrust.com – DPRD Kabupaten Cirebon membantah tidak serius dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan mengatakan pembahasan perda tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Siapa bilang tidak serius ? DPRD banyak yang harus dibahas, kita juga punya prioritas yang dibahas,” ujar Sofwan, Kamis (01/12).
Pembahasan secara intensif akan dilakukan mulai 14 Desember hingga akhir tahun ini, sebab sudah dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah. Sofwan menambahkan, pihaknya ingin mengakomodasi pengusaha yang berniat menanamkan investasi di Kabupaten Cirebon yang selama ini terkendala regulasi karena belum ada kepastian penataan ruang.
“Kemarin-kemarin kan pembahasan Perda Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sangat mendesak, sehingga pembahasannya harus dilakukan sesegera mungkin. DPRD tidak melulu hanya mengurusi revisi Perda RTRW,” katanya.
Sofwan juga mengatakan, DPRD turut memantau kondisi terkait belum selesainya pembahasan revisi tersebut. Sejauh ini, menurutnya, belum ada pengusaha yang protes akibat belum selesainya revisi.
“Memang belum ada yang protes, hanya kita turut memantau suasana saja. Yang pasti kami pastikan revisi tidak akan menyeberang hingga 2017,” tuturnya.
Sofwan juga memastikan akan banyak perubahan dalam revisi Perda RTRW ini. Perubahan yang cukup signifikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan yang terjadi saat ini di Kabupaten Cirebon. (Iskandar)