Citrust.id – Warga di lingkungan Ciasem, Kabupaten Kuningan, merasa geram terhadap pelaku kasus sodomi dua balita kakak beradik. Warga lantas menggeruduk rumah tersangka, Kamis (18/2). Aksi itu juga dipicu perkataan istri tersangka yang dinilai menantang warga.
Tokoh masyarakat setempat, Enang (57), sempat membendung emosi warga. Namun, kemarahan warga tak bisa ditahan.
“Sebenarnya warga sudah marah sejak kasus ini mencuat. Mereka sempat ingin mengusir tersangka, tetapi saya tahan sebab proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.
Setelah 60 menit berlangsung, kemarahan warga berhasil diredam aparat kepolisian dan Ketua Rampak Polah, Sri Laelasari.
Pada kesempatan itu, Kanit PPA Polres Kuningan, Ipda Suhandi, meminta agar warga tidak terpancing dengan main hakim sendiri. Saat ini, pihak kepolisian tengah menangani kasus tersebut.
“Kejahatan asusila yang dilakukan terhadap anak di bawah umur adalah tindak kejahatan yang paling berat. Jadi bapak-ibu jangan khawatir, kami tetap pada jalurnya menangani kasus ini. Senin saya akan ke Polda untuk menguatkan kasus ini,” jelasnya.
Ipda Suhandi mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus asusila yang terjadi di lingkungan Cilame. Meski tersangka tidak mengakui perbuatannya, kepolisian tetap akan mengusut kasus itu hingga tuntas sesuai fakta yang ada, minimal dua alat bukti yang kuat.
Iptu Suhandi pun meminta warga tidak mengusir tersangka terlebih dahulu. Tersangka punya kewajiban lapor dua minggu sekali kepada kepolisian. Apabila ia sudah pindah domisili, pihaknya akan mengalami kendala.
“Saya minta jangan main hakim sendiri karena itu akan menambah masalah baru, yakni berurusan dengan hukum. Percayakan kepada kami penegak hukum,” pungkasnya. (Andin)