Citrust.id – Satreskrim Polres Kuningan menjaring puluhan siswa SMK yang diduga akan melakukan tawuran dekat salah satu SMK di Kecamatan Japara, Rabu (16/3).
Wakapolres Kuningan, Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, memaparkan, pihaknya menerima laporan sejumlah pelajar yang berkerumun di pinggir jalan. Mereka diduga akan melakukan.
Petugas Polsek Jalaksana pun melakukan patroli ke lokasi. Polisi lalu mengamankan 22 siswa berseragam tersebut bersama 12 unit sepeda motor.
“Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi para pelajar itu berada di luar sekolah saat jam belajar,” ujarnya.
Usai diamankan, para pelajar itu didata Satreskrim. Setelah itu, mereka menerima penyuluhan dari Satbimas. Langkah berikutnya dilakukan pemanggilan orangtua dan guru mereka.
“Setelah mendapatkan pembinaan, mereka akan dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing,” katanya. (Andin)