Terjaring Razia, Mobil Bermuatan 500 Botol Ciu Diamankan Polisi

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Nahas bagi dua warga asal Jawa Tengah ini. Mereka terjaring razia dan kedapatan membawa minuman keras jenis ciu yang ia sembunyikan di dalam mobil yang mereka kendarai.

Kedua pelaku tersebut yakni Sukadi (49), sopir, warga desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, dan
Suladi (37), warga Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Atas penangkapan dua pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan 500 botol ciu dengan ukuran 1,5 liter.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Yana Mulyana mengatakan, Kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, bertempat di area parkir SPBU Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Saat petugas sedang melakukan operasi pekat, didapati mobil bernopol AD 9459 QD berusaha menghindari razia. Langsung, sejumlah petugas polisi mendatangi mobil tersebut untuk memeriksa.

Kecurigaan sejumlah anggota polisi benar. Setelah diperiksa, ditemukan 20 dus botol miras berjenis Ciu di dalam mobil tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Yana Mulyana, barang haram tersebut berasal dari Jawa Tengah, dan rencananya akan dikirim ke Cirebon.

“Ini jelas telah melanggar, karena telah menjual minuman keras tanpa izin. Untuk itu kami tengah melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Dan selanjutnya, akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Cirebon,” ujar Kompol Yana Mulyana kepada CT.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terbukti melanggar Perda no 01 Pasal 3 tahun 2002 tentang menjual, membawa, dan memiliki minuman keras tanpa izin.

Sementara itu, pengakuan salah seorang pelaku Sulardi (37), dirinya sudah mengantar miras sebanyak 6 kali ke Cirebon. Pengiriman tersebut biasanya dilakukan tiap sebulan sekali.

“Kami sudah melakukan 6 kali pengiriman di Cirebon saja dan itu hanya disuruh oleh orang yang tidak dikenal, melalui telepon dan tidak pernah bertemu dengan bos yang menyuruh kami,” ujar Sulardi kepada CT. (Kir Raharja)

BACA JUGA:  Akabri 2001 Bantu Masyarakat yang Terdampak Covid-19
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *