Terendus Korupsi 1,8 Milyar, Empat Pejabat Disdukcapil Diperiksa Kejari Sumber

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber kembali memeriksa sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Senin (8/12). Pejabat tersebut diperiksa terkait kasus dugaan Penyelewengan dana Database Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Cirebon, tahun anggaran APBD tahun 2013 dan 2014 senilai Rp1,8 Miliar lebih.

Memang belakangan Kejari Sumber, tengah gencar-gencarnya menindak dan melakukan pengusutan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Karena selama ini, kasus korupsi yang melibatkan pejabat legeslatif dan eksekutif di Kabupaten Cirebon tidak pernah terjamah hukum. Selama ini, hukum baru bisa menjerat setingkat kepala desa atau kuwu.

Selain itu, Kejari juga tengah melakukan pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan dana keaksaraan fungsional, dari Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provisi Jawa Barat senilai Rp1,2 Miliar yang masih dalam penyelidikan. Bahkan, kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan soSial APBD tahun 2009-2012 senilai Rp.120 miliar prosesnya pun masih berjalan yang dilakukan Kejagung dan BPKP.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Haryadi mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya telah memanggil empat orang pejabat untuk diperiksa yang diantarannya mantan Kepala Disdukcapil Surkiyah, Mantan Kepala Bidang Disdukcapil Syfa dan dua orang lainnya selaku bendahara dan juru bayar di Disdukcapil. “Semuanya telah kami periksa dan baru empat orang, mereka dipanggil karena mengetahui aliran dana itu,”ujar Kajari kepada wartawan, Senin (8/12).

Dedie menambahkan, untuk kasus ini pihaknya masih mencari data terkait kasus tersebut karena terdapat sejumlah kejanggalan. Menurutnya untuk rincian anggaran yang dikeluarkan untuk program database kependudukan tersebut dari APBD murni tahun 2013 yang dianggarakan senilai Rp121 juta. Kemudian terdapat penambahan anggaran belanja tambahan (ABT) kembali sebesar Rp565 juta jadi total anggaran 686 juta.

BACA JUGA:  Golkar Akan Pidanakan Menkumham?

“Dan ditahun 2014 dianggarkan kembali sebesar Rp1,2 miliar, total anggaran tahun 2013 dan 2014 mencapai total 1,8 milyar lebih. Kami masih lakukan penyidikan terkait kasus ini,” tambahnya. (CT-115)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *