Cirebontrust.com – Warga RT.01/RW.01 Desa Danawinangun Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon merasa mengaku dibohongi oleh Kepala Desanya sendiri, terkait pembelian tanah yang rencanaya akan di wakafkan untuk pelebaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di desa setempat. Minggu (09/04).
Sejumlah warga mendatangi kantor balai Desa Danawinangun untuk meminta kejelasan soal tanah yang rencana awalnya untuk pelebaran TPU malah di buat untuk pendirian Tower Seluler.
Warga yang datang di temui perangkat Desa dan Muspika kecamatan Klangenan tersebut mempertanyakan terkait permasalahan tanah yang di beli oleh Kuwu Danawinangun yang janjinya untuk pelebaran TPU.
Dikatakan Wastija warga Desa Danawinangun yang mewaklili warga RT 01 mengatakan, Warga merasa dibohongi karena tujuan awal pembelian tanah yang di lakukan oleh Kuwu tersebut tidak sesuai dengan rencana awal yang sudah di sepakati warga.
“Awalnya pembelian tanah yang di lakukan kuwu itu tidak ada bahasa untuk mendirikan tower malah kuwu sendiri yang berdalih bahwa pembelian tanah tersebut di wakafkan untuk TPU. Sekarang tiba-tiba tanah yang di beli kuwu itu justru untuk mendirikan tower, jelas warga sangat tidak setuju karena dampak atau efek negatif dari tower itu,” Kata Wastija.
Masih di katakan Wastija, kuwu juga sempat menjanjikan warganya jika pembangunan tower tersebut berhasil warga yang lokasinya tidak jauh akan di berikan uang kompensasi. Sementara audiensi yang di lakukan sejak pukul 09.00 Wib tersebut berlangsung alot sehingga tidak bisa menemukan titik terang.
Warga yang kesal langsung membubarkan diri, dengan tetap menolak pembangunan tower milik sebuah provider seluler tersebut. (Johan)
Komentar