Citrust.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, S.E., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon dalam mengawal jalannya Pemilu 2024, termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia menilai seluruh tahapan pemilu, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara, berlangsung tertib, damai, dan tanpa gejolak. Terlebih, Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 di Kota Cirebon tidak menimbulkan sengketa maupun gugatan hukum dari pihak mana pun.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada para komisioner Bawaslu atas kerja keras yang telah dilakukan. Dalam suasana tahun politik ini, Bawaslu sudah sangat tegas dalam mengawasi jalannya pemilu,” ujar Andrie seusai menerima audiensi Komisioner Bawaslu Kota Cirebon di ruang kerjanya di Griya Sawala, Senin (3/2/2025).
Meski demikian, Andrie mendorong agar berbagai catatan pelanggaran dan hambatan yang terjadi selama proses pemilu dijadikan bahan evaluasi bersama demi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih baik, aman, dan damai.
Salah satu catatan penting adalah masih ditemukannya pemilih yang telah meninggal dunia namun namanya masih tercantum dalam daftar pemilih. Hal ini, menurut Andrie, terjadi karena kurangnya pelaporan dari masyarakat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Ada kasus di mana warga tidak melaporkan anggota keluarganya yang meninggal ke Disdukcapil karena khawatir kehilangan akses bantuan sosial. Ini yang perlu dibenahi bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menyatakan seluruh pihak menerima hasil Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilkada 2024 di Kota Cirebon telah kami kawal tanpa sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK,” kata Devi.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta dukungan media massa dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
Selain pengawasan konvensional, Bawaslu Kota Cirebon juga aktif melakukan patroli siber untuk mengawasi aktivitas media sosial para kandidat selama masa kampanye. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu stabilitas demokrasi.
“Kami terus memantau aktivitas digital selama masa kampanye untuk mencegah hoaks dan ujaran kebencian. Alhasil, Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan lancar tanpa sengketa atau pemungutan suara ulang seperti pada Pilkada 2018,” jelas Devi, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Nurul Fajri, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), M. Joharudin.