Citrust.id – Wawan Kustiawan jabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, menggantikan Eman Sulaeman. Pisah sambut keduanya berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Majalengka.
kejari majalengka
Kejari Majalengka Tetapkan Mantan Kacab BPR Jadi Tersangka Korupsi
Citrust.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka tetapkan F, mantan Kepala BPR Cabang Sukahaji, dan Y, orang kepercayaan F, menjadi tersangka. Kejari Majalengka
Kejaksaan dan Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Citrust.id – Polres Majalengka dan Kejaksaan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di halaman Polres Majalengka, Senin
Kejari Majalengka Siapkan Antisipasi Penyimpangan Aliran Kepercayaan
Citrust.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka siapkan antisipasi penyalahgunaan aliran kepercayan dan keagamaan. Salah satunya melalui mengadakan rapat kerja Badan Koordinasi Pengawasan
Pemkab-Kejari Majalengka Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN
Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka tandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Majalengka. Kesepakatan bersama tersebut dalam upaya menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata
Kejari Majalengka Luncurkan Program Antar Barang Bukti Gratis
Citrust.id – Dalam upaya melaksanakan pelayanan publik yang prima, Kejaksaan Negeri (Kejari ) Majalengka banyak melakukan inovasi. Setelah awal 2021 meluncurkan program
Kejari Sita Aset Tersangka Korupsi BUMD
Citrust.id – Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana usaha PD SMU terus bergulir. Setelah menahan tersangka, Selasa (30/3), penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi PD SMU Capai Rp1,9 M
Citrust.id – Hasil audit kerugian keuangan negara pada perkara korupsi di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) Kabupaten Majalengka, telah resmi
Kejari Majalengka Kejar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi BUMD
Citrust.id – Kejaksaan Negeri Majalengka berusaha mengembalikan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi BUMD PD Sindangkasih Multi Usaha. “Saat ini sedang dihitung
Kejari Kembali Sita Uang Tunai dalam Kasus Dugaan Korupsi PD SMU
Citrust.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka menyita uang tunai sebesar Rp70 juta, Kamis (22/10). Uang tersebut
Kejari Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PD SMU Senilai Rp587 Juta
Citrust.id – Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan penyelamatan potensi kerugian keuangan negara tahap penyidikan dengan menyita uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut sebagai
Mantan Dirut PD SMU Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Citrust.id – Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) Kabupaten Majalengka, J (62), ditetapkan sebagai tersangka Ia tersangkut kasus
Kejari Majalengka Bidik Kasus Dugaan Korupsi BUMD
Citrust.id – Kejaksaan Negeri Majalengka tengah membidik kasus dugaan korupsi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Majalengka. Kasus
Kejari Kawal Recofusing Anggaran Covid-19 Majalengka
Citrust.id – Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran Covid-19, Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka bersama Pemkab Majalengka menjalin kesepakatan pengawasan dan pendampingan anggaran Covid-19.
Kejari Majalengka Tangani Kasus Korupsi CSR dan Dana Desa
Citrust.id – Upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan Kejaksaan Negeri Majalengka dengan mengungkap dan menangani perkara korupsi, di antaranya kasus korupsi CSR BUMN
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.