Oleh: Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka dan Member Writing Class With Hass)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan.
Jasra meyakini, pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya, masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan. (Republika.co.id, 10/2/2020)
Tingginya kasus bullying di Indonesia secara tidak langsung mempengaruhi kualitas belajar para siswa. Fakta menyebutkan, lebih dari 160.000 anak membolos setiap harinya untuk menghindari bullying. Hampir 10% siswa memutuskan untuk keluar sekolah atau pindah sekolah dengan alasan serupa. Selain kualitas belajar yang menurun, bullying juga menimbulkan dampak psikologis.
Maraknya kasus bullying yang dilakukan pelajar, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ada apa dengan mental pelajar? Begitu mudahnya mereka mengekspresikan kekecewaan, rasa marah hingga kebencian dengan perilaku yang menyakiti orang lain. Setidaknya ada tiga pemicu perilaku bullying yang merajalela.
Pertama, minimnya edukasi dalam proses pencarian jati diri. Frustrasi sebagai salah satu sumber utama timbulnya kenakalan remaja. Frustasi karena tidak terpenuhinya empat kebutuhan pokok (four wishes) remaja. Adanya kebutuhan untuk memperoleh rasa aman; kebutuhan untuk memperoleh pengalaman baru sebagai usaha untuk memenuhi dorongan ingin tahu, petualangan, dan sensasi; kebutuhan untuk ditanggapi sebagai pemenuhan dorongan cinta dan persahabatan; dan kebutuhan untuk memperoleh pengakuan yang berupa status atau prestise. Perasaan frustrasi akan mendorongnya terutama sekali untuk melakukan perbuatan agresif.
Kedua, dampak sosial media. Psikolog klinis Dr. M.M. Nilam Widyarini, M.Si menyatakan, media sosial perlahan mengalami pergeseran fungsi. Keberanian orang untuk mem-bully dan nyinyir karena tidak terjadinya komunikasi secara tatap muka. Komunikasi melalui Internet memungkinkan terjadi deindividualisasi, kondisi ketika identitas seseorang tidak mudah dikenali karena memakai nama samaran.
Tak heran kalau media sosial dimanfaatkan para pelaku bullying sebagai pabrik kebencian. Inilah yang akhirnya membuat orang jauh lebih berani, frontal, galak, dan senang menghujat ketika berada di media sosial.
Ketiga, kekurangan kasih sayang dalam keluarga. Anak-anak yang jarang dipeluk, dicium, dan diperhatikan orangtuanya akan mengalami kondisi skin hunger (kelaparan kasih sayang). Keadaan ini membuat anak sulit membayangkan rasanya cinta, kasih sayang, dan berempati pada orang lain. Ruang batin anak-anak seperti ini kering dan malah hanya diisi dengan kesedihan bahkan dendam. Mereka sedih karena tak bisa merasakan kasih sayang seperti anak-anak lain dan merasa dendam pada siapa saja yang ia anggap melukai hatinya.
Kasih sayang itu amat bermanfaat bukan saja mengisi ruang batin anak, tapi juga sekaligus sebagai kendali dan rem agresifitas seorang anak. Kecukupan kasih sayang pada seorang anak membuat ia tak mudah melampiaskan amarah apalagi menyakiti orang lain, karena ia bisa khawatir hal itu juga menimpa dirinya.
Keempat, pembiaran oleh sistem. Ya, hampir setiap ada kekerasan bahkan berakibat kematian yang dilakukan pelajar selalu ada excuse, pemakluman dan pengecualian. Pelaku tidak dipenjara, tapi diberikan perlakuan khusus yakni dianggap sebagai anak-anak. Minim efek jera. Sehingga memungkinkan remaja lainnya berbuat hal yang sama.
Terakhir, maraknya bullying oleh siswa di tanah air, juga cerminan arah dan pola pendidikan nasional masih bermasalah dan sistem sosial masyarakat yang kacau. Pendidikan nasional gagal membentuk karakter siswa berakhlak mulia, apalagi relijius. Ini semua karena sekulerisme menjadi pijakan bangsa ini termasuk dalam dunia pendidikan. Pelajaran agama minim dan sebatas teori, bukan untuk membentuk karakter yang berakhlak luhur.
Kasus bullying seperti mata rantai yang terus terjadi setiap tahun. Pelaku bullying biasanya pernah jadi korban, sehingga ada ‘dendam kesumat’ yang terbawa hingga dewasa. Kalau tidak segera diputus, mata rantai bullying terus lestari dan bisa mengancam generasi muda.
Dalam Islam, bullying sangat dilarang karena menyakiti orang lain secara fisik dan mental. Baik bullying dalam bentuk verbal berupa ejekan yang merendahkan, perbuatan yang melukai fisik, atau celaan di dunia maya.
Tidak ada alasan bagi kita untuk merendahkan, melecehkan, menghina, atau apapun bentuknya hanya karena teman kita difable, cacat secara fisik, keturunan tertentu atau beda warna kulit dan bahasa.
Kalau sudah jelas-jelas Islam melarang bully, tentu seorang muslim tidak akan jadi pelakunya. Kalau kenyataannya banyak remaja muslim yang suka nge-bully, berarti pemahaman agamanya harus diperkuat. Ini tanggung jawab bersama mulai dari orang tua, keluarga, sekolah, dan juga negara.
Untuk memperkuat pemahaman agama pada diri remaja saat ini tak bisa hanya mengandalkan mata pelajaran agama di sekolah. Keterbatasan waktu dan cakupan materinya, belum mampu melahirkan remaja muslim beraklak mulia. Sehingga harus ada kegiatan tambahan bagi siswa dan siswi untuk mengenal Islam lebih dalam. Tak sekedar belajar lebih jauh tentang ibadah, tapi juga pengokohan akidah. Benteng yang bisa menjaga mereka dari godaan perilaku bullying.
Bagi remaja, pentingnya mengenal Islam lebih dalam juga bagian dari edukasi yang membimbing mereka dalam proses pencarian jati diri. Islam akan mendampingi mereka menemukan arti kebahagiaan hidup. Sehingga mereka tak salah arah dalam upayanya memenuhi kebutuhan akan persahabatan, pengakuan, eksistensi, prestasi, prestise, cinta, maupun petualangan dalam kesehariannya. Kalau sudah begini, tak ada lagi remaja yang frustrasi. Perilaku bullying pun bisa dikurangi.
Kita tidak pernah berharap kasus bullying terulang lagi. Kita selaku pelajar, berperan besar untuk menghentikan budaya kekerasan di kalangan pelajar. Perilaku agresif remaja lebih banyak didorong oleh faktor internal alias dalam diri. Karena itu, pendidikan agama sebagai pondasi remaja muslim mesti diperkuat. Mesti dibarengi dengan kajian yang lebih intensif untuk semua pelajar agar keimanannya terjaga, akidahnya kokoh, dan sikap mentalnya juara. Stop nge-bully, teman. (*)