Citrust.id – Dua Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dan M Handarujati Kalamullah mengaku tidak tahu ihwal surat resmi DPRD beserta proposal penawaran sponsor dan donasi ke perusahaan maupun instansi pemerintahan.
“Saya tidak tahu menahu soal surat itu,” kata Fitria ketika dikonfirmasi, Selasa (6/4) malam.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon itu lantas menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi ke Ketua DPRD, Affiati SPd.
“Silakan tanya ke Bu Ketua DPRD,” ujar Fitria.
Dikonfirmasi terpisah, Handarujati juga menyampaikan hal serupa. Pria yang akrab disapa Andru itu mengaku tidak mengetahui asal-usul surat dan proposal dimaksud.
“Saya sendiri baru tahu tadi. Jadi belum bisa memberikan penjelasan. Mungkin bisa tanyakan ke ketua DPRD,” kata politisi yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon itu.
Sebelumnya, beredar proposal disertai surat resmi DPRD Kota Cirebon ke sejumlah perusahaan dan instansi pemerintahan.
Proposal tersebut meyasar kepada perusahaan swasta, perusahaan lokal, perusahaan nasional, BUMN, BUMD, dan instansi pemerintahan di Kota Cirebon.
Surat resmi yang berkop DPRD Kota Cirebon dan ditandangani Ketua DPRD, Affiati SPd tersebut, intinya berisi penawaran kepada perusahaan maupun instansi pemerintahan untuk menjadi sponsor atau donatur.
Suratnya diterbitkan akhir Maret lalu dan disertai proposal. Dukungan materil atau donasi tersebut digunakan untuk membuat spanduk, umbul-umbul, t-banner atau baliho dengan materinya terkait pelarangan mudik bagi masyarakat.
Ketua DPRD Affiati belum bersedia memberikan klarifikasinya pada Selasa (6/4) malam. Politisi Partai Gerindra itu mengaku akan klarifikasi terlebih dahulu di internal DPRD.
“Akan saya klarifikasi dulu dengan internal dewan. Nanti setelah itu baru dengan media,” kata Affiati melalui WhatsApp. (Haris)