Sekda Minta Penyusunan RKPD 2024 Perhatikan Ketepatan Waktu

  • Bagikan
Sekda Minta Penyusunan RKPD 2024 Perhatikan Ketepatan Waktu
Sekda Kota Cirebon minta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 memperhatikan ketepatan waktu. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon minta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 memperhatikan ketepatan waktu. Setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon diminta untuk memperhatikan ketepatan waktu dan jadwal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kota Cirebon tahun 2024 di Bappelitbanda.

“Penyusunan RKPD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017,” tutur Agus, Selasa (14/2/2023).

Berdasarkan permendagri tersebut penyusunan RKPD dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, bottom up, top down, dan politis.

“Tahap penyusunannya dimulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, penyusunan rancangan, musrenbang, penyusunan rancangan akhir sampai dengan fasilitasi gubernur Jabar,” jelas Agus. Setelah itu RKPD tahun 2024 ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Agus juga meminta agar ketepatan waktu penyusunan RKPD tahun 2024 diperhatikan.

“Bappelitbangda sudah menetapkan jadwalnya ke dalam sistem dan untuk seluruh perangkat daerah agar segera menyesuaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya, lebih lanjut.

Direncanakan untuk aspirasi masyarakat yang tersalurkan melalui musrenbang kelurahan dan pengajuan hibah dari individu atau lembaga serta pokok-pokok pikiran DPRD berakhir minggu keempat Februari 2023.

Keterlambatan waktu proses perencanaan akan berpengaruh pada tahapan penganggaran dan penetapan APBD. Perencanaan tahun 2024 merupakan perencanaan tahun pertama dan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

Dalam RPD tersebut mencantumkan tujuh prioritas pembangunan daerah. Tujuh prirotas itu terdiri dari penanggulangan kemiskinan, dan percepatan penurunan stunting. Kemudian, pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan.

BACA JUGA:  DPRD Setujui Raperda Pengelolaan BUMD dan Menerima 5 Raperda Prakarsa Eksekutif

Selanjutnya, pemajuan kebudayaan dan pelestarian nilai sejarah, pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan. Tak hanya itu, ada pula peningkatan profesionalisme ASN dan menjaga stabilitas politik di daerah. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *