Sekda Kota Cirebon Minta BPKPD Maksimalkan Kinerja

Citrust.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon minta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon berperan maksimal sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Sekda Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., mengungkapkan hal itu saat menghadiri serah terima pejabat eselon II dan III di lingkungan BPKPD Kota Cirebon, Kamis (19/10/2023).

“Selain sebagai perangkat daerah, BPKP juga berfungsi sebagai bendahara umum daerah, satuan kerja pengelola keuangan daerah, dan penata usaha barang milik daerah,” tutur Agus.

Ia melanjutkan, masih banyak pekerjaan yang harus BPKPD Kota Cirebon selesaikan, di antaranya memaksimalkan pendapatan. Sejumlah potensi pencapaiannya bisa di atas 100 persen, seperti PBB, pajak hotel, restoran, dan lainnya.

“Kita harus menjaga postur APBD 2023 dengan pengendalian kas. Program tetap terlaksana, tetapi kas tetap terjaga,” ucapnya.

Pekerjaan lainnya yaitu, pembahasan APBD perubahan 2023 dan pembahasan APBD 2024 yang pekan depan pengantarnya akan disampaikan.

Tidak kalah penting yaitu, raperda yang saat ini sedang dalam proses konsultasi, fasilitasi di Kemendagri dan Kementerian Keuangan terkait pajak daerah. Raperda tersebut merupakan turunan dari UU No 1 tahun 2022 dan PP 35 tahun 2023.

“Turunannya dalam bentuk perwali. Minimal ada empat,” tutur Agus. (Haris)

BACA JUGA:  Program JKN-KIS Tanggung Biaya Pengobatan Keluarga Daeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *