Sebanyak 135 ASN Pemkab Majalengka Terkena Mutasi

  • Bagikan
Sebanyak 135 ASN Pemkab Majalengka Terkena Mutasi
Sebanyak 135 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terkena mutasi. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Sebanyak 135 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terkena mutasi.

Mutasi tersebut dalam rangka mengisi kekosongan jabatan. Sebanyak 135 ASN Pemkab Majalengka yang kena mutasi itu terdiri dari eselon II, III dan IV berdasarkan Surat Keptusan Bupati Majalengka No KP.06/KEP.472–BKPSDM/2022.

Dari ke 135 ASN yang kena mutasi, terdapat lima pejabat eselon II, yakni Hendra Krisniawan naik menjadi Inspektur pada Inspektorat dan Iwan Dirwan sebagai Kepala Dinas Sosial.

Selanjutnya Gun gun Mochamad Dharmadi sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Toto Prihatno sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Harizal Ferdiansyah Harahap sebagai Direktur Utama RSUD Cideres.

Selain itu, di posisi camat terjadi mutasi. Antara lain Rizky Ginanjar Satyagraha menjabat Camat Panyingkiran, Camat Jatiwangi Momon Rukman, dan Camat Sukahaji Anih Rehnawati. Selanjutnya Camat Kadipaten dijabat Sunarto, Camat Talaga Dani Lutfi Daniar, dan Camat Malausma Ade Anung.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, mutasi itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Di samping itu, sebagai upaya bagaimana menyegarkan suasana akibat tuntutan yang mengharuskan formasi itu harus segera terisi.

“Kita akan membiasakan mutasi jabatan. Mutasi itu bukan hal yang menakutkan, akan tetapi itu sebagai pembinaan karier dan penyegaran di lingkungan perangkat daerah. Oleh karena itu, dalam karir saudara sekalian tentunya tidak akan selamanya berada di satu tempat saja. Akan ada dinamika, sehingga pada saat terjadi kekosongan pejabat tidak akan terlalu lama yang nanti dapat menghambat roda pemerintahan,” jelas Karna.

Lebih lanjut Karna Sobahi berpesan kepada jajaran RSUD, khususnya Cideres. Ia tidak ingin RSUD Cideres hanya berganti tipe, dari semula tipe C menjadi type B. RSUD Cideres harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kinerja RSUD Cideres juga harus berubah total sesuai dengan perubahan tipenya.

BACA JUGA:  Kurangi Risiko Bencana, Pemkab Majalengka Dapat Penghargaan dari BNPB

Sementara itu, para camat harus segera berkoordinasi dengan para kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat. Pelajari karakter masyarakat dan bangun sinergitas yang baik.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Nikmati dan syukuri karena dinamika akan terus terjadi sesuai dengan kebutuhan demi kelancaran roda pemerintahan di Pemkab Majalengka,” pungkasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *