CIREBON (CT) – Satu eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kota Cirebon dikembalikan dan dititipkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk dibina dan diberdayakan agar bisa kembali berbaur di masyarakat.
Satu Eks Gafatar yang diketahui berinisial GW tersebut kini menjadi binaan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan masih tinggal secara mengontrak di wilayah Jalan Pancuran, Kota Cirebon.
“Kita dapat surat dari Kemenkumham bahwa saudara GW dari Mempawah, Kalimantan Barat sudah dipindahkan ke tempat asal, yakni di Kota Cirebon untuk dibina,” ujar Kepala Seksi Syariah dan Aliran Sesat Kemenag Kota Cirebon, Slamet.
Secara berkelanjutan, lanjut Slamet, GW nantinya akan dibina secara aqidah oleh Kemenag, kemudian digali potensi ekonominya untuk diberdayakan bersama Dinsosnakertrans Kota Cirebon.
“Kita sifatnya hanya membina, dan berusaha untuk mengembalikan aqidah, ini juga untuk meredam potensi dia menyebarkan ajarannya ke masyarakat yang lain,” terang Slamet. (Wilda)
Komentar