Puluhan Ribu Pedagang dan Nelayan Cirebon Terima Bantuan Tunai

Citrust.id – Puluhan ribu pedagang dan nelayan di Cirebon mendapat Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahun 2022.

Puluhan ribu pedagang dan nelayan itu masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Uang tersebut bisa digunakan untuk modal usaha

Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI, Mayjen TNI Sapriadi, mengatakan, pihaknya menargetkan 10 ribu PKL dan warung kecil Kota Cirebon serta nelayan Kabupaten Cirebon menerima bantuan itu.

“Kodim 0614/Kota Cirebon menyalurkan BTPKLWN mulai hari ini kepada PKL dan warung kecil di Kota Cirebon. Sedangkan teman-teman dari kepolisian membagikannya kepada nelayan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya, Sabtu (9/4/2022), di makodim setempat.

Sebelum menyalurkan bantuan, pihak kodim mendata para calon penerima manfaat. Termasuk memfoto warung dan menginput NIK pedagang maupun nelayan.

“BTPKLWN merupakan program pemerintah. TNI menyalurkan bantuan ini kepada 1.380.000 penerima manfaat melalui 97 kodim dari Aceh sampai Papua,” pungkasnya.

Mengutip website kemenkeu.go.id, BTPKLWN 2022 menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen pada tahun 2024. Besaran BTPKLWN adalah Rp600 ribu per-orang untuk 2,76 juta penerima, yaitu satu juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

Kriteria untuk nelayan, yaitu pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 Gross Tonase (GT).

Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat. TNI menyalurkan BTPKLWN kepada penerima manfaat di 106 kota/kabupaten. Begitu juga dengan Polri yang menyalurkan bantuan itu di 106 kabupaten/kota.

Total ada 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BTPKLWN. Oleh karena itu, Sistem Informasi BTPKLWN Polri (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BTPKLWN TNI memfasilitasi proses penyaluran bantuan tersebut. (Haris)

BACA JUGA:  MUI Majalengka Tolak Wacana People Power

Komentar