Citrust.id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya tahun 2019 setelah tahun sebelumnya prestasi tersebut diraih. Selain itu, Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon juga meraih penghargaan juara 2 Pelayanan Ramah Anak tingkat nasional.
Penghargaan diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Yohana Yambise, pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019 di Kota Makassar, Selasa (23/7/2019) malam.
Penghargaan KLA diterima Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati dan Kepala Puskesmas Kejaksan, dr. Junny Setyawati MKM.
Wakil Wali Kota Eti Herawati didampingi Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Iing Daiman, SIP M.Si.l, mengatakan, dua penghargaan itu memberikan semangat bagi Pemerintah Daerah Kota Cirebon terutama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon.
Penghargaan itu juga membuktikan Kota Cirebon menjadi kota yang layak anak dengan berbagai perhatian dan fasilitasnya. Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama masyarakat sudah memberikan ruang yang nyaman bagi anak.
“Kami harapkan peningkatan perhatian dan fasilitas terus dilakukan kepada anak-anak kita sehingga mereka benar-benar merasa lebih nyaman dan terlindungi hak-haknya. Pada peringatan Kota Layak Anak berikutnya diharapkan terjadi peningkatan menjadi KLA Nindya,” ujar Eti.
Kepala Puskesmas Kejaksan, dr. Junny Setyawati MKM, merasa sangat gembira dengan prestasi meraih juara kedua tingkat nasional. Hal itu berkat dukungan semua pihak l, terutama Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan masyarakat. Berbagai terobosan dilakukan untuk peningkatan layanan terhadap anak.
“Di antaranya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang berpihak kepada hak-hak anak. Salah satunya ruang pemeriksaan khusus anak baik normal maupun disabilitas sehingga terpisah dengan orang dewasa,” kata Junny.
Program lainnya, lanjut Junny, pelayanan terhadap kasus kekerasan anak, pemeriksaan dokter gigi dan posyandu remaja. Puskesmas juga menyediakan toilet khusus anak sehingga lebih terjamin kesehatan karena tidak terpapar penyakit orang dewasa. Sedangkan fasilitas di luar gedung puskesmas terdapat kawasan bebas rokok.
“Intinya, semua fasilitas dan SDM dapat melayani serta memperdulikan hak anak sehingga lebih maju,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA mengatakan kegiatan pemberian penghargaan KLA merupakan salah satu bukti komitmen negara untuk menjamin upaya perlindungan dan memperhatikan hak-hak anak. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.
“Isu anak menjadi sangat penting di tingkat nasional termasuk Pemerintah Daerah. PPPA menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah daerah. Karena anak menjadi investasi masa depan sesuai komitmen PBB,” ungkap Yohana Yambise.
Yohana menambahkan, PBB telah menempatkan Indonesia menjadi model pelayanan terhadap anak sehingga mendapatkan hak-haknya dengan baik.
“Hal ini bukti generasi muda bangsa Indonesia sudah semakin baik mendapatkan pelayanan sehingga terhindar dari diskrimnasi,” katanya. /haris