PPP Evaluasi Gagal ke Parlemen, Mardiono Diminta Bertanggung Jawab

  • Bagikan
Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional Ulama Ka’bah untuk Indonesia, Senin (8/9/2025), di Ponpes KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon,
Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional Ulama Ka’bah untuk Indonesia, Senin (8/9/2025), di Ponpes KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi evaluasi besar pasca-gagal melenggang ke parlemen pada Pemilu 2024.

Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional Ulama Ka’bah untuk Indonesia, Senin (8/9/2025), di Ponpes KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon, para ulama menuntut pertanggungjawaban Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy, menyampaikan, forum tersebut menjadi ruang bagi ulama dan pimpinan majelis untuk mengkritisi kepemimpinan Mardiono.

“Forum ini menyampaikan suara evaluasi yang disampaikan langsung para ulama dan pimpinan majelis. Intinya, kami meminta pertanggungjawaban dari Plt Ketua Umum DPP PPP, Bapak H. Muhamad Mardiono, atas kegagalan partai. Pertanggungjawaban itu salah satunya dengan berbesar hati untuk tidak maju lagi pada Muktamar X PPP, 27–29 September 2025,” ujar Romahurmuziy.

Ia menilai, sejak Mardiono menjabat, aspirasi ulama sering diabaikan. Surat dari pimpinan majelis yang telah dikirim sebanyak empat kali tidak pernah direspons. Padahal, PPP dikenal sebagai partai ulama sehingga mestinya mendengarkan suara kiai.

Romahurmuziy juga menyoroti sikap DPP PPP pada era Mardiono yang tidak menjalankan putusan Mahkamah Partai. Padahal, putusan itu bersifat final dan mengikat sesuai Undang-Undang Partai Politik Tahun 2011.

Atas dasar itu, para ulama merekomendasikan pembentukan Majelis Ahlul Wal Aqdi sebagai lembaga tertinggi di PPP. Majelis itu nantinya akan beranggotakan 17 orang.

Mereka mewakili ulama dan senior partai, dengan kewenangan strategis mulai dari menentukan calon presiden dan wakil presiden, menetapkan pejabat pusat, calon legislatif, hingga mengevaluasi ketua umum.

“Dengan rekomendasi ini, muktamar besok cukup memilih Majelis Ahlul Wal Aqdi. Selanjutnya, majelis inilah yang akan memilih dan mengevaluasi ketua umum PPP ke depan,” jelas Romahurmuziy. (Haris)

BACA JUGA:  Dua Calon Haji Dilaporkan Meninggal Dunia Sebelum Pemberangkatan

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *