oleh

Polres Cirebon Ungkap 18 Tersangka Kasus Narkoba

Citrust.id – Kurang lebih dalam waktu sebulan, satuan kepolisian Polres Cirebon berhasil mengungkap 18 orang tersangka pengedaran dan penyalahgunaan narkoba, jenis sabu dan obat-obatan, Selasa (20/02).

Pengungkapan 18 orang tersangka tersebut dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Cirebon, dengan barang bukti kurang lebih 30 gram jenis sabu siap edar.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada titik-titik target operasi (TO). Dan dari hasil penangkapan itu, total sabu-sabu yang kita sita sebanyak kurang lebih 30 gram yang siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Jhony.

Kemudian, selain itu, Polres Cirebon juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 450 obat-obatan jenis Tramadol dan Trihex.

“Dan kita juga telah berhasil mengamankan kurang lebih 450 obat-obatan terlarang, yaitu jenis tramadol dan trihex dengan total tersangka kurang lebih 18 orang,” lanjut AKP Jhony.

Selain itu, AKP Jhony juga berharap setelah penangkapan tersangka kasus narkoba, pihaknya kedepan bisa memberantas lagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Untuk itu kami berharap mudah-mudahan kedepan kita akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika ini dan obat-obatan terlarang lainnya,” tukasnya. /imam zarkasi

Komentar