Citrust.id – Polres Cirebon Kota (Ciko) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, TNI, dan Polisi Militer gelar Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Operasi tersebut dilaksanakan di depan Balai Kota Cirebon, Kecamatan Kejaksan, Selasa (13/11/2018).
KBO Lantas Polres Ciko Ibda Joni S.H mengatakan, operasi KTMDU ini dilakukan guna menyadarkan masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban kepada negara. Dalam hal ini menunggak pajak kendaraan.
“Operasi ini akan kita lakukan selama 3 hari ke depan, hal ini juga merupakan upaya kami demi menciptakan Kota Cirebon menjadi lebih tertib,” ungkapnya kepada citrust.id.
Adapun sasaran dari operasi ini, lanjut Ibda Joni, semua jenis kendaraan baik umum ataupun pribadi. Bahkan kendaraan berplat merah pun tak luput dari pengecekan.
Terakhir, Ibda Joni berharap operasi KTMD ini bisa menjadi awal dari kesadaran masyarakat untuk menaruh perhatian lebih dalam menunaikan kewajiban.
Dengan taat membayar pajak. Maka sama halnya dengan membantu pembangunan Kota Cirebon menjadi lebih baik./dhika