Citrust.id – Pasca keributan massa dua desa di Kabupaten Cirebon, yakni Suranenggala dan Kertasura, Polres Cirebon Kota mengundang sejumlah elemen masyarakat dari dua desa tersebut untuk melakukan mediasi, Jumat (1/6).
Kegiatan yang diadakan di Aula Polres Ciko itu menghadirkan para camat, kuwu, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat Suranenggala dan Kertasura. Mediasi itu dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy.
Tampak hadir pula Kasat Intelkam Polres Ciko AKP Asep, Kasatreskrim Polres Ciko AKP Rinaldy, Kapolsek Kapetakan AKP Sayidi, Dantim Intelrem 063/SGJ Lettu Inf Asep Zulnurjaman dan Danramil Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Kapten Inf Cipto.
Pada kesempatan itu, Kapolres Cirebon Kota mengajak seluruh masyarakat tokoh pemuda, tokoh agama maupun tokoh adat agar membantu menjaga kondusifitas wilayahnya pasca terjadinya kerusuhan.
Kapolres juga menegaskan, tetap menindaklanjuti peristiwa yang jadi pemicu keributan warga dua desa, yakni kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Hendaknya masyarakat percaya kepada kepolisian untuk memproses sesuai UU. Selain itu, para kepala desa maupun camat jangan memprovokasi atau terprovokasi yang menimbulkan tindak kejahatan baru,” ujarnya.
Hasil dari pertemuan mediasi itu antara lain proses hukum akan terus berjalan sesuai UU yang berlaku terhadap para pelaku pembunuhan atas nama Rana.
Seluruh masyarakat kedua desa, yakni Suraneggala dan Kertasura sepakat menjaga kondusifitas wilayah. Tidak akan ada lagi keributan.
Masyarakat kedua desa menyerahkan permasalahan ke pihak Polres Cirebon Kota alias tidak akan main hakim sendiri. /haris