Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Perang Antarkelompok di Kota Cirebon

  • Bagikan

Citrust.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus puluhan pemuda dari empat kelompok berbeda yang membuat kerusuhan. Keempat kelompok tersebut adalah Jagasatru Famz (JF), Tepak, Sik Asik, dan Sultan.

Mereka diamankan polisi karena melakukan aksi tawuran pada Minggu (26/6), sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Petratean, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, menuturkan, sekelompok anak muda JF tawuran melawan gabungan tiga kelompok, yakni Tepak, Sik asik dan Sultan.

Sebelum tawuran, lanjut Kapolres, mereka janjian terlebih dahulu di media sosial. Setelah itu, berbekal senjata tajam, mereka bertemu di TKP dan terjadilah bentrokan.

“Dari bentrokan tersebut, dua orang terkena senjata tajam. Satu orang mengalami luka sobek di kepala serta satu orang lagi luka patah dan sobek pada tangan,” ujar AKBP Imron, Jumat (25/6).

Dalam waktu 1×24 jam, para pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan. Barang bukti yang disita antara lain celurit, samurai, golok, tongkat kayu, potongan bambu, HP, dan sepeda motor

Para tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara. Selain itu, Pasal 170 KUHP dengan hukuman paling lama lima tahun enam bulan. (Haris)

BACA JUGA:  Antisipasi Tawuran, Reskrim Polsek Weru Berpakaian Preman Siaga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *