Polisi Kawal Pendistribusian Surat Suara Pilkades ke 62 Desa di Majalengka

Majalengkatrust.com – Anggota Kepolisian Resort Majalengka, mengawal pendistribusian surat suara Pilkades serentak di 62 desa se-Kabupaten Majalengka yang akan akan dilaksanakan 15 Juli mendatang.

Seperti dilakukan oleh panitia Pilkades Kecamatan Talaga, berkoordinasi dan bersinergi dengan jajaran Kepolisian Sektor Talaga mengangkut dan mendistribusikan surat suara ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Diambil dari KPUD Kabupaten Majalengka dengan menggunakan Kendaraan Dinas Strada ke Desa Sukaperna dan Desa Kertarahayu Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka.

“Pendistribusian dapat berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya surat suara akan dilipat dan dikemas serta disimpan di tempat yang terkunci dan disegel, pada Sabtu 15 Juli 2017 di masing-masing TPS di kedua desa akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkades serentak,” kata Kapolsek Talaga AKP Eko Susilo, Jumat (14/07).

Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto mengatakan pihaknya lakukan pengawalan karena terjadinya kerawanan bisa saja saat penghitungan perolehan surat suara nanti.

“Untuk itu, kami harapkan kepada para anggota yang terlibat langsung agar dapat mengantisipasi terjadinya kekacauan di tiap tiap TPS,” ungkap dia.

Dikatakan dia, potensi kerawanan yang timbul, sebagai sebuah fenomena dalam masyarakat yang berdemokrasi. Merupakan potensi gangguan yang harus dikelola dengan baik, agar tidak berkembang menjadi ganguan kamtibmas yang menggangu jalannya pelaksanaan pilkades serentak.

AKBP Mada Roostanto mengatakan pilkades serentak yang baru saja dilaksanakan di Kabupaten Majalengka, pihaknya melibatkan 1.166 Personil terdiri dari anggota Polres Majalengka 500 personil, Kodim 0617/Mjl 300 personil, Satpol 200 personil, BKO dari Polda Jabar 2 Sub 166 Personil. (Abduh)

BACA JUGA:  Kapolda Jabar Bentuk Polisi Santri di Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *