Pesta Miras dan Bawa Sajam, Puluhan Remaja Diciduk Polisi

  • Bagikan
Pesta Miras dan Bawa Sajam, Puluhan Remaja Diciduk Polisi
Pesta miras dan bawa sajam, puluhan remaja diciduk polisi. (Ist.)

Citrust.id – Sebanyak 23 remaja diamankan jajaran Polsek Lemahwungkuk bersama Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota, setelah kedapatan berpesta minuman keras dan diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Minggu (6/7/2025) dini hari.

Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta, mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 00.50 WIB.

Tim gabungan yang terdiri atas Pawas Iptu Subagja, Bhabinkamtibmas Aipda Jaenal Arifin, dan Babinsa Sertu Yanto, segera menyisir lokasi di RW 03 dan RW 02 Kelurahan Pegambiran.

“Saat dicek di lokasi, kami mendapati 23 remaja tengah berkumpul usai pesta miras. Dari interogasi awal, ditemukan barang bukti berupa enam paket tembakau sintetis, kratom, serta bekas minuman keras,” ujar Usep.

Dari total 23 remaja, sebanyak 14 orang langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota menggunakan kendaraan Dalmas.

Tiga di antaranya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba, sementara enam lainnya dipulangkan ke orang tua karena tidak terbukti terlibat dalam pesta miras maupun rencana tawuran.

Tak lama berselang, tim gabungan kembali menyisir kawasan RW 02 Paguyuban yang diduga menjadi titik kumpul kelompok lawan dalam rencana tawuran tersebut. Penggerebekan lanjutan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol H. Munawan.

“Di lokasi kedua, turut diamankan sembilan remaja yang juga tengah berpesta miras. Kami juga mengamankan lima unit sepeda motor, enam paket tembakau sintetis, satu bilah celurit, dua busur panah, dan sejumlah senjata tajam rakitan,” jelasnya.

Seluruh remaja beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, mengapresiasi, peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA:  Rapel and 350 Indonesia Stand With Coal-Affected Community Protesting Coal Plant

“Ini membuktikan bahwa kesadaran warga untuk menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas semakin tinggi. Kami terus mengajak masyarakat untuk melapor cepat melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *