Perluas Layanan, BPJS Kesehatan Cirebon Tambah Kerja Sama dengan FKRTL

  • Bagikan

Citrust.id – Sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Cirebon jalin kerja sama dengan enam Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL) di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.

Kerja sama diawali dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja sama pelayanan rujukan terhadap peserta JKN-KIS bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Kamis (25/11). Adapun FRTL yang baru bekerja sama tersebut yaitu, Klinik Hasna Medika Kedawung, Klinik Pradipa 2, RS Permata Kuningan, Klinik Hanshelga Medika, RS Sentra Medika Langut, dan RS Mitra Husada Kuningan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat, menjelaskan, hingga November 2021, jumlah penduduk di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS mencapai 4.836.230 jiwa. Banyaknya jumlah peserta tersebut harus dapat diimbangi dengan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.

“Peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan Cabang Cirebon tahun ini. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menambah FKRTL yang bekerja sama menyesuaikan dengan kebutuhan dan cakupan masyarakat yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS,” ucap Nopi.

Nopi menyampaikan, seluruh FKRTL yang telah bekerja sama tersebut sebelumnya telah melalui tahapan kredensial, yaitu proses evaluasi yang dilakukan terhadap staf medis paramedis, nonmedis, sarana, sistem, serta prosedur untuk menentukan kelayakan diberikan kewenangan klinis. Tahapan kredensialing dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi sarana prasarana fasilitas kesehatan dengan self asesment yang telah diisi sebelumnya oleh fasilitas kesehatan yang mengajukan kerja sama. Melalui kredensialing ini juga BPJS Kesehatan memastikan komitmen pelayanan FKRTL apabila nanti bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  JKN-KIS BPJS Kesehatan Bantu Pengobatan Kemoterapi Kanker Rositi

“Ketersediaan SDM, sarana dan prasarana hingga kondisi fisik dari fasilitas kesehatan merupakan fokus utama pada saat dilakukan kredensialing oleh kami. Apabila semua indikator tersebut sudah memenuhi sesuai dengan ketentuan, maka FKRTL akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” lanjut Nopi.

Dengan adanya penambahan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) itu, maka jumlah FKRTL yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon mencapai 55 FKRTL. Terdiri dari 41 Rumah Sakit dan 14 Klinik Utama.

“Per-1 Desember 2021, seluruh FKRTL yang baru bekerja sama sudah dapat melayani Peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan, berharap seluruh Peserta JKN-KIS dapat dilayani dengan sebaik-baiknya oleh seluruh FKRTL sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Nopi.

Dalam Kesempatan yang sama, Direktur RS Sentra Medika Langut, Minawati, menyampaikan komitmen serta ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Cirebon atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin. Minawati berharap, kerja sama yang terjalin dapat semakin ditingkatkan, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu.

“Komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Tentunya tanpa membeda-bedakan status ataupun kelas peserta ketika mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya,” ujarnya. (Haris)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *